
Labusel, PRi.Com – Suasana Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (19/5/2026), berlangsung penuh semangat dan nuansa strategis. Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang menghadiri serangkaian Rapat Paripurna DPRD yang membahas berbagai agenda penting menyangkut arah pembangunan, penguatan regulasi daerah, hingga evaluasi kinerja pemerintahan demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang semakin modern.
Sedikitnya lima agenda paripurna digelar dalam satu rangkaian sidang, dimulai dengan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026.
Bupati Fery menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Labusel atas sinergi yang terus terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam melahirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
“Ranperda yang telah disetujui ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah, khususnya dalam upaya kita bersama mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin modern,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan kepada perangkat daerah terkait agar memperhatikan berbagai saran dan pendapat yang telah disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD sehingga implementasi perda nantinya benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Izin Pengelolaan, serta Ranperda tentang Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Agenda ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat pentingnya penguatan regulasi dalam menjaga ketertiban, kesehatan sosial masyarakat, serta mendorong peningkatan potensi ekonomi daerah secara terukur dan berkelanjutan.
Bupati kembali menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melahirkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara hukum, namun juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya membahas regulasi, rapat paripurna juga diisi dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Bupati Fery menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya panitia khusus pembahasan LKPJ, yang telah mencurahkan pikiran, tenaga, serta perhatian dalam menelaah dan mengevaluasi jalannya pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam membangun Labuhanbatu Selatan yang lebih maju, profesional, dan sejahtera.
“Kami menyadari bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRD merupakan bahan evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, serta masyarakat.
Ia menilai, profesionalisme birokrasi, inovasi pemerintahan, pengelolaan sumber daya daerah, hingga kemitraan strategis menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian sidang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembentukan pansus ini diharapkan mampu menggali berbagai potensi daerah guna memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan kapasitas pembangunan daerah.
Paripurna ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus Evaluasi Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang sebagai langkah penguatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Evaluasi tersebut dinilai penting guna memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Kotapinang semakin optimal, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wabup Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD Romadon dan Irmayanti, anggota DPRD Labusel, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, para camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui rangkaian lima paripurna strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. h/HasrumS





