Samosir, PRi.com

Pemerintah Kabupaten Samosir mulai memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi persoalan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui Forum Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar di Hotel Labersa, Selasa (19/05/2026), Pemkab Samosir menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, serta dihadiri unsur Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para pelaku pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten II Hotraja Sitanggang, Plt Kepala UKPBJ Ronny Sirait, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pokja pemilihan, pejabat pengadaan, serta sejumlah narasumber dari unsur kejaksaan, kepolisian, inspektorat, dan tenaga ahli pengadaan.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah pemateri, antara lain Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Benny Rojeston Nainggolan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sary, Kasat Reskrim Polres Samosir Edward Sidauruk, Plt Inspektorat Kabupaten Samosir Mantun Sinaga, hingga tenaga ahli dari LKPP.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan sektor strategis yang sangat menentukan kualitas pelayanan publik sekaligus keberhasilan pembangunan daerah.

Menurutnya, pengadaan tidak boleh lagi dipandang sekadar proses administratif, melainkan bagian penting yang harus dikelola secara hati-hati dan sesuai regulasi agar terhindar dari potensi penyimpangan maupun kerugian negara.

“Mitigasi risiko bukan lagi sesuatu yang opsional, tetapi wajib dilakukan secara proaktif sejak dini. Tujuannya untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memastikan hasil pengadaan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Ariston.

Ia menekankan bahwa paradigma pengadaan harus berubah dari sekadar rasa takut terhadap persoalan hukum menjadi kemampuan untuk memetakan dan mengendalikan risiko sejak tahap perencanaan.

Karena itu, sinergi antara pelaku pengadaan, APIP, dan APH dinilai menjadi kunci penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Yang paling penting adalah bagaimana setiap risiko dapat dipetakan, dikelola, dan diminimalisir sejak awal. Dengan komunikasi yang baik, seluruh proses mulai dari perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan dapat berjalan sesuai aturan,” katanya.

Ariston juga mengingatkan seluruh pejabat pengadaan agar berhati-hati dalam menjalankan tugas, terutama terkait kepatuhan terhadap administrasi dan prosedur pengadaan.

Menurutnya, banyak persoalan hukum dalam proyek pemerintah muncul bukan hanya karena niat buruk, tetapi juga akibat lemahnya pemahaman terhadap aturan dan tata kelola administrasi.

“Forum ini menjadi ruang konsultasi bersama agar kendala yang muncul dapat didiskusikan lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum. Mari berhati-hati dan patuh terhadap aturan administrasi,” tegasnya.

FGD tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya perubahan paradigma pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Pendekatan pengawasan tidak lagi semata bersifat represif, melainkan lebih menitikberatkan aspek edukasi dan pencegahan.

Kehadiran unsur APIP dan APH dalam satu forum bersama para pelaku pengadaan juga menjadi simbol bahwa pengawasan dan penegakan hukum seharusnya berjalan beriringan dengan pembinaan.

Pemerintah daerah berharap kolaborasi tersebut mampu menciptakan budaya kerja yang profesional, meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Samosir.

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik terhadap penggunaan anggaran negara, langkah preventif yang dilakukan Pemkab Samosir ini dinilai menjadi sinyal bahwa penguatan tata kelola dan pencegahan risiko hukum mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah. ( dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *