

Sergai :PRESTASI REFORMASI .Com -Sat Reskrim Amankan Pasangan Suami Istri (Pasutri),Warga Dumai Propinsi Riau Jumat (1/9/2023).
Tertangkapnya Risky Maulana dan Rika Indah Lestari (pasutri) bermula atas dasar laporan Muhammad Bilal (korban),warga Jalan Meranti II RT/RW 002 Desa Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan Propinsi Riau mau makan di Rumah Makan Ayam Penyet Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai ),Bersama Pasurtri ini. Pada hari Jumat tanggal 01 September 2023 sekira pukul 18.00 Wib korban beserta Rizky Maulana dan Rika Indah Lestari sebagi penumpang tiba di Rumah Makan Ayam Penyet Desa Sel Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai dan selanjutnya korban bersama penumpang memesan nasi sebanyak tiga porsi, namun Rizky meminjam kunci mobil jenis Toyota Calya warna coklat metalik BM 1630 HF dengan nomor rangka MHKASGJ6JPJ655421 dan nomor mesin 3NRH786264 dengan alasan mau pergi ke SPBU untuk mengantarkan istrinya yang bermama Rika Indah Lestari membuang air kecil, kemudian istri terlapor turun meminjam HP milik korban dengan alasan mau menelepon, selanjutnya terlapor pergi meninggalkan korban sendiri, akibat kejadian korban mengalami kerugian Rp 150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah) Atas peristiwa tersebut Pelapor / Korban merasa dirugikan dan keberatan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Serdang Bedagai agar di Proses Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Dengan Cepat agar tidak lari buruannya ,
Berdasarkan laporan polisi dan pengaduan masyarakat perihal tindak pidana penggelapan mobil, selanjutnya personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai malakukan ranģkaian penyelidikan untuk ungkap laporan tersebut di bantu oleh pelapor, kemudian Pers Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai mendapat informasi tentang keberadaan pelaku penggelapan beserta mobil yang telah di gelapkan, kemudian pada hari Jum’at tanggal 01 September 2023 sekira pukul 22.00 Wib Pers Sat Reskrim langsung menuju lokasi pelaku yang berada di Jalan Bunga Terompet Kota Medan dan langsung mengamnakan pelaku a.n Rizky Maulana dan Rika Indah Lestari yang merupakan pasangan suami istri, dan kemudian membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Serdang bedagai guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.Richan Siburian