
Samosir, PRi.com
Taman Sitolu Hae Horbo yang berada di kawasan segitiga pintu masuk Kota Pangururan, tepat di depan Kantor Polsek Pangururan, selama ini dikenal sebagai salah satu ikon ruang publik yang melekat dengan identitas budaya masyarakat setempat. Selain menjadi tempat bersantai, taman tersebut juga menjadi ruang pertemuan warga untuk bercengkerama menikmati suasana Kota Pangururan, Kabupaten Samosir.
Namun, penataan taman yang belakangan dilakukan menuai perhatian dari sejumlah keturunan Bius Sitolu Hae Horbo. Mereka menilai perubahan yang dilakukan seharusnya tetap mempertahankan nilai historis dan budaya yang telah diwariskan turun-temurun.
Salah seorang tokoh keturunan Sitolu Hae Horbo, Efendy Naibaho, menyampaikan bahwa nama dan identitas taman tersebut tidak boleh hilang karena merupakan bagian dari warisan budaya masyarakat Pangururan.
Menurut Efendy, Taman Sitolu Hae Horbo bukan sekadar taman kota biasa, melainkan simbol sejarah dan identitas budaya yang telah lama menjadi ciri khas Pangururan.
“Taman ini tetap harus bernama Sitolu Hae Horbo karena merupakan warisan budaya yang harus dijaga kelestariannya. Ini bukan hanya milik satu kelompok, tetapi sudah menjadi bagian dari identitas Kota Pangururan dan harus diteruskan kepada generasi keturunan Sitolu Hae Horbo maupun para pengunjung yang datang,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/5/2026).
Ia juga menyoroti proses penataan taman yang dinilai kurang melibatkan unsur masyarakat adat maupun keturunan Bius Sitolu Hae Horbo. Menurutnya, pemerintah melalui dinas terkait seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu agar penataan taman tetap selaras dengan nilai budaya yang hendak ditampilkan.
“Kehadiran pemerintah tentu kami apresiasi, tetapi penataan itu seharusnya menunjukkan budaya Bius Sitolu Hae Horbo. Jangan sampai ada perubahan dilakukan tiba-tiba tanpa sepengetahuan keturunan raja bius, sehingga kami merasa kehilangan aset budaya yang ada di taman tersebut,” tegas Efendy.
Hal senada juga disampaikan Arifin Naibaho (69), warga Pangururan yang mengaku merasa keberatan atas hilangnya salah satu ornamen budaya berupa gaba-gaba salib yang sebelumnya terpasang di kawasan taman.

Arifin mengatakan dirinya telah membuat laporan pengaduan ke Polres Samosir terkait dugaan tindak pidana pencurian terhadap ornamen tersebut pada Jumat (16/5/2026). Laporan itu diterima oleh petugas SPKT Polres Samosir.
Menurut Arifin, dirinya mendapati gaba-gaba salib yang selama ini menjadi bagian dari identitas Taman Sitolu Hae Horbo sudah tidak lagi berada di lokasi.
“Gaba-gaba salib itu merupakan bagian dari milik Bius Sitolu Hae Horbo. Karena tidak ditemukan lagi di taman, saya merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Samosir,” katanya.
Ia berharap ornamen budaya tersebut dapat kembali dipasang di lokasi semula sebagai bagian dari penghormatan terhadap sejarah dan identitas budaya masyarakat Pangururan.
Warga berharap penataan ruang publik di kawasan Kota Pangururan ke depan tidak hanya berorientasi pada estetika kota, tetapi juga mampu menjaga nilai sejarah, budaya, dan identitas lokal yang telah hidup di tengah masyarakat selama puluhan tahun. ( hot)





