
EDITORIAL | PrestasiReformasi.com
Samosir — Pernyataan yang disampaikan oleh Togar Tampubolon bukan sekadar imbauan biasa. Ia adalah alarm keras atas realitas yang kian nyata: praktik perjudian yang tumbuh diam-diam, namun menghancurkan secara perlahan.
Di tengah geliat pariwisata dan harapan ekonomi di kawasan Danau Toba, muncul ironi yang tak bisa diabaikan. Permainan seperti tembak ikan dan togel bukan lagi sekadar fenomena pinggiran—ia telah masuk ke ruang-ruang kehidupan masyarakat, merusak dari dalam, tanpa suara.
Narasi lama yang menyebut judi sebagai “hiburan” kembali diputar. Padahal faktanya sederhana dan tegas: tidak ada ruang abu-abu dalam hukum. Perjudian adalah pelanggaran. Titik.
Dalam kerangka hukum nasional, praktik perjudian telah lama diatur dan dilarang, baik melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun regulasi lain yang relevan. Namun persoalannya bukan pada ketiadaan aturan—melainkan pada lemahnya kesadaran dan, dalam beberapa kasus, pembiaran.
Editorial ini memandang bahwa peringatan yang disampaikan bukanlah retorika moral semata. Ia berangkat dari realitas sosial yang nyata: rumah tangga goyah, ekonomi keluarga runtuh, dan masa depan anak-anak yang terancam.
Judi bekerja seperti racun yang tidak terasa di awal. Ia menjanjikan harapan instan, namun menyisakan kehancuran jangka panjang. Uang yang dikumpulkan dari kerja keras bertahun-tahun bisa lenyap dalam hitungan jam—tanpa jaminan, tanpa kendali.
Lebih berbahaya lagi, praktik ini menciptakan ilusi. Seolah ada peluang menang, padahal sistemnya telah dirancang untuk memastikan kekalahan pemain dalam jangka panjang. Masyarakat dipancing, diputar, lalu dikuras.
Di titik ini, kita tidak bisa lagi hanya berbicara tentang pilihan individu. Ini sudah menjadi persoalan sosial yang membutuhkan sikap kolektif.
Negara harus hadir lebih tegas—bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan dan edukasi. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Setiap praktik perjudian, dalam bentuk apapun, harus ditindak tanpa kompromi.
Di sisi lain, masyarakat juga tidak bisa bersikap pasif. Kesadaran kolektif menjadi kunci. Lingkungan yang membiarkan perjudian sama saja dengan membuka pintu bagi kehancuran bersama.
Apa yang disampaikan oleh Togar Tampubolon seharusnya dibaca sebagai seruan untuk bertindak, bukan sekadar didengar lalu dilupakan.
Samosir—dan daerah lain—tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah arah yang benar: kerja keras, usaha yang sah, dan komitmen menjaga nilai-nilai sosial.
Sebab pada akhirnya, pertarungan melawan judi bukan hanya soal hukum—tetapi soal masa depan.
Dan jika dibiarkan, maka yang hancur bukan hanya ekonomi keluarga,
tetapi juga fondasi moral masyarakat itu sendiri.(red)