Samosir, PRi.com

Kesabaran warga Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, tampaknya mulai berada di batasnya. Didampingi sejumlah wartawan, masyarakat kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir di Parbaba, Jumat (22/5/2026), guna mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan dugaan persoalan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Desa Onanrunggu tahun 2018.

Kedatangan warga bukan tanpa alasan. Mereka menilai laporan yang sebelumnya telah disampaikan pada 8 Mei 2026 hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Bahkan menurut warga, persoalan serupa disebut pernah dilaporkan pada waktu sebelumnya namun tidak kunjung menghasilkan kepastian hukum.

Di hadapan pihak kejaksaan, masyarakat secara terbuka meluapkan kekecewaan dan keresahan mereka. Warga menilai lambannya penanganan laporan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami datang mencari kepastian hukum. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di meja pengaduan tanpa keberanian untuk menindaklanjuti,” ujar salah seorang warga dengan nada tegas.

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Samosir, J. Karo Karo. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pihak kejaksaan akan segera menindak lanjuti laporan masyarakat dan meminta dukungan warga dalam proses penanganannya.

“Kami tidak banyak janji, namun laporan ini akan segera kami proses. Kami juga berharap masyarakat dapat bekerja sama agar penanganannya berjalan lancar,” ujar J. Karo Karo.

Namun pernyataan itu belum sepenuhnya memuaskan masyarakat. Salah seorang tokoh warga, J. Butar Butar, secara keras mempertanyakan lambannya proses penanganan dugaan persoalan LPJ desa yang menurutnya sudah terlalu lama menggantung tanpa arah yang jelas.

“Kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum mulai terkikis. Kasus ini sudah pernah dilaporkan sebelumnya, tetapi sampai hari ini belum ada hasil yang benar-benar jelas. Kalau terus seperti ini, masyarakat bisa bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Menurut warga, dugaan persoalan pengelolaan dana desa bukan perkara kecil karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa dana desa lahir untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan menjadi persoalan berkepanjangan yang terus menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kalau laporan masyarakat terus lambat ditangani, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan terhadap hukum semakin menurun,” ucap warga lainnya.

Selain mendesak percepatan penanganan, masyarakat meminta agar pihak-pihak yang disebut dalam laporan segera dipanggil dan diperiksa secara terbuka sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Warga menegaskan mereka tidak ingin proses hukum dijalankan setengah hati atau sekadar formalitas administrasi tanpa tindak lanjut nyata.

Menurut Jepri Butarbutar, dalam pertemuan tersebut pihak kejaksaan menyampaikan bahwa laporan masyarakat kini telah mendapat perhatian pimpinan dan tinggal menunggu surat perintah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tadi disampaikan Pak J. Karo Karo bahwa laporan ini akan dilanjutkan pemeriksaannya. Tinggal menunggu surat perintah dari pimpinan dan laporan ini juga sudah mendapat atensi,” ujar Jepri.

Meski demikian, masyarakat menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga benar-benar ada kepastian hukum yang jelas.

Kasus dugaan LPJ Desa Onanrunggu tahun 2018 kini mulai menjadi perhatian publik di Kabupaten Samosir. Bukan hanya karena persoalan administrasi desa semata, tetapi karena masyarakat ingin melihat sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam menjawab laporan rakyat kecil.

Warga berharap Kejari Samosir mampu menunjukkan keberanian dan profesionalisme dalam menangani perkara tersebut secara objektif, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jangan sampai rakyat kecil hanya diminta percaya, tetapi tidak pernah melihat kepastian,” kata warga sebelum meninggalkan kantor kejaksaan. ( hots)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *