
Batam, PRESTASIREFORMASI.Com – Para perokok di Batam menolak keras upaya razia terhadap rokok murah yang belakangan marak dilakukan. Bagi mereka, rokok murah menjadi solusi untuk meringankan beban ekonomi di tengah harga rokok resmi yang terus melambung tinggi. Saat ini, harga rokok di pasaran bisa mencapai Rp65.000 per bungkus, angka yang dinilai terlalu mahal bagi sebagian besar warga.
“Rokok murah sangat membantu kami. Dengan harga Rp10.000 sampai Rp15.000 per bungkus, kami masih bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk rokok,” ujar Herman, seorang warga Sekupang, Batam.
Herman menambahkan, keberadaan rokok murah telah menjadi alternatif bagi warga yang tidak mampu membeli rokok dengan harga selangit. Ia pun mendukung penuh keberadaan rokok murah tersebut.
“Kalau rokok murah dilarang, kami harus beralih ke rokok mahal atau bahkan berhenti merokok, tapi itu tidak mudah,” katanya.
Pemerintah setempat diharapkan dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi warga sebelum melakukan razia. Bagi banyak perokok di Batam, rokok murah bukan sekadar kebutuhan, melainkan juga penyelamat di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.
Sementara itu, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan warga tersebut. Namun, isu ini terus memicu perdebatan antara kepentingan kesehatan publik dan realitas ekonomi masyarakat. h/Yuliana