Sergai :PRESTASI REFORMASI.Com –Satuan Satnarkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan tiga orang pelaku peredaran narkoba 1 Kg sabu-sabu.

Kasat Narkoba Sergai, AKP Juriadi Selasa (22/11/2022) mengatakan, dua orang pelaku yang diamankan merupakan warga asal Riau sementara satu lainya warga Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu bermula ketika polisi menangkap tiga orang pelaku yakni, Sukirman (33) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau bersama Elman Sihombing (35), warga Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, serta Diego Maradona warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

“Penangkapan ketiganya dilakukan pada (22/11/ 2022) dini hari. Saat itu kita amankan tiga pelaku yang sudah kita ikuti karena adanya laporan kepemilikan narkoba,” kata Juriadi, Selasa (22/11/2022) siang.

Juriadi menyebutkan, pelaku diamankan dari dalam mobil Toyota Innova di SPBU yang terletak di Dusun VI, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. 

Dari dalam mobil yang digunakan ketiga pelaku, polisi menyita 1 kilogram sabu dari bawah jok tempat duduk. 

“Barang bukti narkotika jenis sabu dalam plastik transparan berukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg yang disimpan di dalam tas kertas berwarna putih di bangku belakang mobil,” katanya. 

Saat diinterogasi, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang memperoleh imbalan dari pelaku F warga kota Tebing Tinggi. 

Polisi pun kemudian melakukan pengejaran kepada pelaku F di rumah miliknya. 

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke kediaman F dan melakukan penggerebekan di rumahnya. Dari situ kita juga menemukan barang bukti sabu seberat 1 ons dan juga sabu seberat 5,3 gram dalam plastik bening,” katanya. 

Namun kata Juriadi pelaku F berhasil kabur dari kejaran petugas kepolisian. Hingga saat ini katanya, polisi masih melakukan pengejaran. Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *