Kepala Badan Kesbangpol Syafruddin, SH, MHum membuka kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Four Point Hotel, Kamis (2/12/2021

200-300 Ribu Anak di Medan Pencandu Narkoba

Medan, PRESTASIREFORMASI.Com – Provinsi Sumatera Utara sudah masuk daerah darurat narkoba. Hasil survey LIPI tahun 2020 menyatakan Sumut adalah ranking pertama peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan di Kota Medan diperkirakan 200 ribu hingga 300 ribu anak-anak sudah tercemar narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara Syafruddin, SH., MHum ketika membuka kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sumatera Utara pada Kamis 2/12/2021 di Four Point Hotel.

“Yang lebih memprihatinkan ternyata mayoritas anak-anak tersebut berasal dari keluarga yang ekonominya kurang mampu. Mereka biasanya mangkal di warnet-warnet,” kata Syafruddin.

Guna pencegahan bahaya narkoba itulah diadakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba itu yang diikuti pengurus Ormas dan forum-forum strategis serta media massa. Tampil sebagai narasumber Korbid Pencegahan BNN Sumut Soritua Sihombing, Kaops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Hendri Rickson Sibarani, Wakil Ketua DPRD Irham Buana Nasution, SH dan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik.

Lebih lanjut Syafruddin mengatakan kegiatan diharapkan untuk membangun komitmen sikap menolak narkoba. “Jaringan peredaran narkoba ini sudah berskala internasional, oleh karena itu kita harus bersinergi melawan peredaran narkoba. Untuk itu pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat terutama tokoh masyarakat dan media massa berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba ini,” katanya. (h/rentaknews/hrn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *