Barus, PRESTASIREFORMASI. Com – Guna Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terkait peristiwa pada Lapas Kelas I Tangerang, Kalapas Barus Bahtiar Sembiring memberi instruksi kepada Kasubsi Kamtib melakukan penertiban jaringan listrik di bangunan kantor dan ke kamar-kamar hunian Warga Binaan di Lapas Barus Tapanuli Tengah.

“Tujuan penertiban tersebut guna peningkatan upaya pencegahan melalui deteksi dini terhadap warga binaan,” ungkap Staf Sub,Seksi Pembinaan yang juga Humas Lapas Kelas III Barus Ivan Kevin Wiranata kepada PRESTASIREFORMASI.Com, di Barus Kamis (9/9-2021).

” Kita melakukan ini dalam upaya pencegahan melalui deteksi dini terhadap warga binaan dan lingkungan sekitar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta penertiban instalasi listrik liar dikamar hunian yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya arus pendek (Korsleting listrik) sehingga menimbulkan kebakaran.” jelas Ivan.

Dia menyebut, atas instruksi Ka Lapas Barus pak Bahtiar Sembiring , Ka.Subsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Barus Sunaidi. SH langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian untuk mengantisipasi gangguan keamanan khususnya penyalahgunaan aliran listrik.

“Pengecekan dilakukan disemua blok hunian selain itu kita juga melakukan sosialisasi kepada warga binaan agar tidak melakukan sabotase aliran listrik guna menghindari hal -hal yang tidak diingini,” katanya.

“Selain dilaksanakan secara rutin kegiatan seperti ini juga dilaksanakan secara insidentil oleh jajaran pengamanan guna mengantisipasi gangguan keamanan di dalam Lapas, ini dilaksanakan secara hunanis dan tetap mengutamakan aspek keamanan pada saat dilakukan pengecekan.” pungkasnya.(Zurlang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *