
Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menetapkan 2 Pasangan Calon (Paslon) bupati sebagai kontestan di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2024.
Ketua KPU samosir Vincentius sitinjak sampaikan kepada wartawan media Center KPU hasil pleno komisioner KPU tentang penetapan calon bupati thn 2024, minggu ( 22/9 ).
Menurut Ketua KPU setelah masa perbaikan maka kami tetapkan kedua pasangan calon telah memenuhi syarat berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024, maka sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di PKPU No. 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal, hari ini adalah hari penetapan calon yang telah mendaftar dan besok senin tgl 23 September dilaksanakan pencabutan nomor untuk para calon bupati di Kantor KPU Samosir.
Rapat pleno hari ini berjalan lancar karena adanya komunikasi yang lancar antara pihaknya dengan kedua pasangan calon, jelas Vincentius sitinjau.
Jadi apa yang mereka perlukan sebelum mendaftar, baik sesudah mendaftar mereka tetap berkomunikasi dengan kita,” ujar Vincentius.
Dikatakan, KPU Samosir hari ini menetapkan pasangan calon Freddy Lamhot P Situmorang dan Andreas Bolivi Simbolon yang diusung partai PDIP dan Demokrat dinyatakan sah.
Kemudian yang kedua pasangan calon Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Tua Sidauruk yang diusung oleh partai Nasdem, Golkar, PKB, Gerindra, Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga dinyatakan telah memenuhi syarat dan dinyatakan sah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir pada tanggal 27 November mendatang.
“Penetapan ini sudah di SK kan melalui keputusan KPU Kabupaten Samosir Nomor 22 Tahun 2024,” ucapnya.
Vincentius pun menambahkan, selain berkas administrasi dari paslon, pemeriksaan kesehatan juga ikut menjadi bagian dari penetapan kedua paslon.
“Iya, melalui rekomendasi dari pihak rumah sakit, keduanya dinyatakan sehat,” pungkasnya. ( hots)