Percut Sei Tuan,PRESTASI REFORMASI.COM-Dalam hal diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),Camat Percut sei tuan rutin laksanakan kegiatan razia yustisi serta sosialisasi PPKM,untuk menghindari dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di Desa/ Kelurahan Kecamatan Percut sei tuan.

Sosialisasi PPKM serta razia yustisi dilakukan dalam rangka pengendalian dan pemberantasan penyebaran Covid-19 yang melanda di negara Indonesia.

Saat camat beri arahan dalam sosialisasi PPKM

Razia operasi yustisi dan sosialisasi PPKM ini dilaksanakan aparatur Kecamatan Percut sei tuan, TNI, Polri dan Satpol PP, yang dipimpin Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman Harahap, M.A.P.

Operasi serta sosialisasi PPKM tersebut digelar di beberapa tempat tongkrongan anak muda dan warung-warung yang memang menjadi lokasi keramaian yang bertempat di sekitaran Desa Sei Rotan dan Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (12/02/2021) malam.

Saat camat sosialisasikan PPKM kepada pemilik toko

Pada kesempatan itu, Drs. Khairul Azman Harahap turut memberikan himbauan dan sosialisasi terkait protokol kesehatan maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bertujuan menghimbau pemilik usaha dan warga untuk melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam hal ini dilakukan rangka sosialisasi PPKM yang sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara agar menindaklanjuti Pergub Nomor 34 Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan…..”tutur Camat Khairul Azman.

Tambah Camat, Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan tidak akan bosan untuk menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha, agar terus mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker dan jaga jarak aman serta pembatasan waktu sampai pukul 21.00 Wib setiap malamnya. Ini dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19,” ucap Khairul Azman. 

Turut hadir dalam sosialisasi PPKM serta razia yustisi,Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP,Sekcam Percut sei tuan Nasib Solihin Spdi.MAP,Polsek Percut sei tuan,Danramil 013 Percut sei tuan,BPBD Pemkab Deli serdang,Satpol PP Pemkab Deli serdang,Kasi Trantib Percut sei tuan J.Putra Dalumunthe,Kepala Desa serta Kepala Dusun.(cecep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *