Gubsu : Pemprov Sumut Akan Beri Insentif Kepada Desa Mandiri
Dairi, prestasireformasi.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membhuka Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 yang dilaksanakan Senin (2/3/2020), di Gedung Olahraga Mini/Lapangan Futsal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jl. Williem Iskandar (Pancing) Medan.
Rapat kerja tersebut dihadiri para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Utara. Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu hadir langsung dalam rapat kerja tersebut bersama dengan Kapolres Dairi AKBP. Leonardo D. Simatupang, S.I.K, Kajari Dairi Syahrul Juaksa Subuki, SH, MM, Plt. Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Dairi, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Dairi, Camat se-Kabupaten Dairi dan 15 Kepala Desa Kabupaten Dairi.
Gubernur Sumatera Utara mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memberi dana insentif kepada desa yang sudah berhasil menjadi mandiri. Hal tersebut diharapkan dapat memotivasi para perangkat desa berinovasi dan memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya untuk membangun desanya sehingga maju dan berkembang menjadi desa mandiri.
Desa mandiri merupakan status tertinggi dari hasil penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Penilaian tersebut memiliki beberapa komponen di antaranya Indeks Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Lingkungan. Adapun status lain yang berada di bawah mandiri adalah desa maju, desa berkembang, desa tertinggal serta desa sangat tertinggal.
Begitu desanya mandiri, Saya akan apresiasikan dana APBD untuk desa itu, kata Gubernur Edy Rahmayadi.
Untuk itu, para kepala desa diharapkan lebih kreatif dan berinovasi menggunakan dana desa untuk membangun desanya, antara lain dengan cara mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di desa.
Kepala Desa jangan berpikir hanya bimtek, Saya akan mempelajari bahwa kedepan jika Kepala Desa bimtek harus persetujuan Gubernur. Sumatera Utara maju apabila para Kepala Desa dapat bekerja dengan baik. Sehingga desa-desa kita ini menjadi mandiri semuanya. Kita lakukan ini hingga terbangunnya desa, baru kita menata kota. Kepala desa inilah ujung tombak membangun desa, ujar Edy Rahmayadi.
Edy juga mengatakan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan, pengawasan penggunaan dana desa harus dilakukan oleh semua pihak termasuk masyarakat. Tahun ini, Sumut mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 4,5 triliun untuk 5.417 desa.
Irjen Kementrian Dalam Negeri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan skema yang digunakan dalam percepatan penyaluran dana desa adalah 40%, 40% dan 20%.
Skema itu digunakan Ia katakan karena kondisi global yang saat ini banyak menghadapi masalah seperti virus corona dan masalah lainnya. Percepatan dilakukan Ia katakan agar dapat meningkatkan produktivitas dan UMKM yang ada di setiap desa.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melalui Irjen Kementrian Dalam Negeri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak meminta agar Kabupaten Dairi mendapat dukungan anggaran dari Kemendagri untuk pembangunan kantor Kepala Desa.
Kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktur Pelayanan Sosial Dasar Bito Wikantosa, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu meminta dukungan dan bantuan anggaran untuk pengembangan BUMDES, sekaligus dukungan dan bantuan anggaran dari Kemendes PDTT untuk dapat digunakan dalam menambah kuota pupuk bersubsidi.
Selanjutnya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengintruksikan langsung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan para camat untuk segera menindaklanjuti arahan Gubernur agar setiap desa di Kabupaten Dairi berbenah dan harus ada yang berstatus desa mandiri guna menjadi contoh terhadap desa lainnya.
Penggunaan dana desa harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa, sehingga impian kita bersama Dairi unggul dapat terwujud, ujar beliau.(Nur)