Samosir. PRi. Com — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Kamis (9/4), membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, menegaskan satu hal: birokrasi Samosir tengah diuji.

Dari 25 orang jumlah DPRD Samosir yang hadir 22 orang, rapat dibuka tepat pukul 12.00 WIB oleh Ketua DPRD Nasib Simbolon, namun harus diskor pukul 12.30 WIB menunggu kehadiran Bupati Samosir. Ketidak hadiran bupati mencerminkan persoalan serius: kepemimpinan eksekutif yang tidak disiplin dan minim tanggung jawab.

Rapat dibuka kembali pukul 13.46 WIB meski bupati belum hadir. Anggota DPRD menyoroti absennya eksekutif dan pimpinan SKPD. Sebelum keputusan palu diketuk, Bupati Samosir tiba-tiba hadir pukul 13.52 WIB, menegaskan bahwa rapat paripurna sempat terhenti karena kelalaian birokrasi.

LKPJ Disampaikan: Janji Kesejahteraan di Tengah Hemat Anggaran

Bupati menyampaikan pengantar LKPJ dari podium, menekankan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samosir sambil melakukan penghematan anggaran pemerintah. Salinan LKPJ diterima Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut, dengan jadwal menyesuaikan pola kerja pemerintah pusat.

Namun sorotan tajam datang dari anggota DPRD terhadap minimnya kehadiran pimpinan SKPD selama rapat. Banyak SKPD absen, sehingga pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah menjadi tidak maksimal. Ketua DPRD Nasib Simbolon menegaskan:

“Ini bukan sekadar kelalaian. Kondisi pimpinan SKPD minim prestasi, tidak peduli, dan seakan menyelamatkan diri. Bupati harus segera menempatkan orang-orang yang berintegritas. Jangan dibiarkan lama-lama begitu!”

Kritik Keras: Integritas Birokrasi Dipertaruhkan

Ketidak disiplinan SKPD bukan hanya soal rapat semata. Menurut DPRD, ini membahayakan jalannya program pembangunan, mengurangi efektivitas pengelolaan anggaran, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Ini bukan soal formalitas. Ini soal kredibilitas pemerintah dan kepentingan rakyat yang sesungguhnya,” tegas Ketua DPRD.

Rapat paripurna Kamis ini menunjukkan bahwa pengawasan DPRD tidak bisa ditunda. Evaluasi pimpinan SKPD harus segera dilakukan untuk menjamin efektivitas pemerintahan, transparansi anggaran, dan pelayanan publik.

Alarm bagi Pemerintah Kabupaten

Kemoloran waktu atas kediran bupati, dan absen pimpinan SKPD, dan lemahnya integritas birokrasi menjadi alarm keras bagi publik. DPRD menuntut tindakan nyata: penataan pimpinan SKPD, disiplin eksekutif, dan komitmen pada tanggung jawab publik.

Jika dibiarkan, ketidak pedulian birokrasi ini dapat menimbulkan krisis kinerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat ini menjadi bukti nyata: tanpa kepemimpinan yang disiplin dan integritas birokrasi yang kuat, program pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah akan selalu berada di ujung risiko. ( Hots)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *