Sergai. PRESTASIREFORMASI.Com
Ratusan guru di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, hingga kini belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan IV tahun 2024. Padahal, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sergai mengklaim dana sebesar Rp20 miliar telah ditransfer ke Dinas Pendidikan sejak Maret 2025.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, sekitar 456 guru belum menerima dana TPG yang seharusnya dibayarkan untuk periode Oktober hingga Desember 2024. Jumlah dana yang belum tersalurkan diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Masalah ini pun menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan diberitakan sejumlah media daring.

“Sampai Juni 2025, kami belum juga menerima dana TPG Triwulan IV. Sudah hampir enam bulan menunggu. Kami hanya ingin kejelasan,” ujar seorang guru sekolah dasar di Sergai yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir mendapat tekanan dari atasan.

Kondisi tersebut memunculkan spekulasi di kalangan guru dan masyarakat. Bahkan, beredar kabar bahwa sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Sergai sempat panik setelah isu ini viral. Diduga, muncul instruksi tidak resmi yang meminta guru-guru agar tidak mengunggah komentar negatif di media sosial dan, jika perlu, menghapus unggahan sebelumnya yang menyebut belum menerima TPG.

Wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala BPKAD Sergai, Raden Cici Sistiansyah, S.Sos., yang menyatakan bahwa dana telah disalurkan ke Dinas Pendidikan.

“Total dana Rp20 miliar untuk TPG Triwulan IV sudah kami transfer ke Dinas Pendidikan Sergai pada Maret 2025. Untuk rincian penyaluran dan jumlah guru penerima, silakan langsung ditanyakan ke Dinas Pendidikan,” ujar Cici melalui pesan WhatsApp, Senin (9/6/2025) pukul 19.18 WIB.

Namun, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi lebih lanjut kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Berutu, tidak ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan. Pertanyaan soal berapa jumlah guru yang sudah menerima dan berapa yang masih menunggu pencairan, dibiarkan tanpa jawaban.

Sikap bungkam ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan dari publik. Transparansi dalam penyaluran dana publik, apalagi yang menyangkut hak guru, menjadi sangat krusial. Guru merupakan ujung tombak pendidikan nasional, dan keterlambatan pembayaran tunjangan mereka bukan hanya persoalan administratif, melainkan cerminan lemahnya tata kelola birokrasi.

Sementara itu, sejumlah organisasi profesi guru seperti PGRI di tingkat daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Namun, tekanan dari akar rumput semakin kuat agar pemerintah kabupaten segera memberikan klarifikasi terbuka.

Jika tidak ada penanganan cepat dan transparan, bukan tidak mungkin kepercayaan para guru terhadap institusi pendidikan akan terkikis. Pemerintah Kabupaten Sergai diharapkan segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini demi menjaga kredibilitas dan menjunjung tinggi hak-hak tenaga pendidik. ( Hots/Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *