LKPD unaudited Kabupaten Samosir telah diserahkan langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko Gultom, ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan pada 25 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati bersama Tim BPK mengikuti kegiatan entry meeting secara virtual yang digelar serentak oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh 31 pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan interim dan pemeriksaan terperinci.

“Pemeriksaan ini telah diatur oleh undang-undang. Oleh karena itu, baik pihak yang diperiksa maupun yang memeriksa, memiliki batas waktu yang harus dipatuhi,” kata Paula.

Paula juga menekankan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dari pemeriksaan, melainkan sebuah kewajiban dalam tata kelola keuangan daerah. Ia berharap, daerah yang telah berkali-kali meraih opini WTP dapat menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemeriksaan ini akan bermanfaat apabila mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, gini rasio, dan pengangguran,” ujarnya.

Tim Pemeriksa BPK yang bertugas di Kabupaten Samosir dipimpin oleh Netty Mandayati Simarmata. Berdasarkan surat pemberitahuan resmi, tim akan melaksanakan pemeriksaan terperinci selama 30 hari kerja, mulai 13 April hingga 12 Mei 2025.

“Kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Netty.

Wakil Bupati Samosir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa BPK. Ia juga berharap pemeriksaan tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan capaian positif.

“Saya berharap hasil pemeriksaan ini dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih tahun sebelumnya. Kami juga siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Ariston.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Asisten I dan III, Kepala BPKPD, Inspektorat, Bappeda, serta kepala OPD terkait, antara lain Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan. (Dhs/h)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *