Tanjab Barat PRESTASIREFORMASI.Com -Minggu 23 Maret 2025 – Anggota polsek Merlung gagalkan penggelapan mobil Carry warna biru tuda, nomor polisi BH 8676 hc, milik Ashari Romadhan (36 tinju) asal mekanik mobil plat merah Jambi yang dilakukan Raka Yulius (41 thn)..

Kejadian bermula saat korban datang ke jalan lintas timur wilayah Kabupaten Muaro Jambi memperbaiki sebuah mobil Fuso yang kecelakaan di wilayah Kem Abun Sendi km 86 kab Muaro Jambi arah Merlung sekitar pukul 2,30 Wb.

Dia didatangi Raka mau pinjam mobil guna beli nasi bungkus di sarung. Namun di tunggu-tunggu pelaku tidak kunjung datang. Akhirnya korban merasa curiga dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Muaro Jambi, karena lokasi tersebut di perbatasan dengan Tanjab Berat.

Polres Muaro Jambi respon sigap, berkoordinasi dengan Polres Tanjab Barat dan meminta Kapolsek Merlung untuk melakukan penyelidikan

Kapolsek Meelng AKP Agung Heru Wibowo SH,MH pada tanggal 22 Maret 2025, mendapatkan imformasi mobil tersebut masuk jalur lintas tengah Merlung Tanjab Barat menuju Simpang Niam Tebo di wilayah Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Berat.

Personil Polsek langsung menuju lokasi dan benar dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berserta barang bukti mobil tersebut, lalu diamankan serta diserahkan ke wilayah hukum Polres Muaro Jambi.Marjuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *