
Barus,PRESTASIREFORMASI.COM – Menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan PT. PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin Tentang Pemanfaatan FLY ASH dan BOTTOM ASH (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIII Barus, Binur Sitanggang melalui Humas Lapas Barus Ivan Kevin Wiranata mengatakan Ka Lapas Barus bersama jajaran melakukan audiensi dengan PT.PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin, Kamis (13/03/2025).
” Audiensi ini dilaksanakan sebagai upaya dalam meningkatkan program pembinaan kemandirian warga binaan.” sebutnya
Kalapas Barus beserta jajaran disambut dengan dukungan penuh oleh pihak PT.PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin, kegiatan dimulai dengan Pendampingan teknis terkait penyimpanan bahan baku, Proses produksi, Pengeringan, hingga penyimpanan produk.
Dikatakan, Jajaran Lapas Barus juga mengikuti safety induction sebelum meninjau langsung workshop PT.PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin yang berhasil mengolah limbah FABA menjadi berbagai produk seperti batako, paving block dan lain sebagainya.

” Kunjungan ke PT PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin sangat menginspirasi dari berbagai aspek mulai dari keselamatan kerja, pengolahan bahan baku dan proses produksi yang memotivasi untuk dapat mereplikasi proses serupa di dalam Lapas, membuka peluang besar bagi WBP untuk meningkatkan keterampilan produktif yang bermanfaat setelah masa pidana berakhir.” tutupnya.(Zurlang/rel)