
Karimn, PRESTASIREFORMASI.Com –
DPRD. Kab. Karimun Tetapkan Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole sebagai Bupati Karimun dan Wakil Bupati (Wabup) Karimun Terpilih.
Penetapan Bupati dan Wabup Karimun dilakukan DPRD. Kabupaten Karimun dengan menggelar rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih sekaligus tentang usulan pemberhentian Bupati Periode 2021 – 2025, di Gedung Balai Rong Sri DPRD. Karimun, Kamis (16/1/2025 )
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza didampingi Wakilnya Adi Hermawan. Dan dihadiri Bupati Karimun H. Aunur Rafiq dan Wakil Anwar Hasyim. Juga Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025 – 2030. Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole.
Turut hadir dalam acara gelar rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Asisten, dan Staf Bupati Karimun, serta Kepala Satuan Perangkat Kerja, Perangkat Daerah ( SKPD) Lingkup Karimun.
Raja Rafiza mengatakan Rapat Paripurna dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan KPU Karimun no. 5 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Hasil Usulan Penetapan dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati akan disampaikan kepada Gubernur Kepri kemudian akan dilanjutkan ke Mendagri ” paparnya.
Rafiza menambahkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan dilantik pada Maret 2025 mendatang ,
Dia mengatakan, untuk kepastian jadwal pelantikan. Belum dapat diprediksi. (h/Yuliana)