
Humbahas, PRESTASIREPORMASI.Com –
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menertibkan pedagang kaki lima di Kecamatan Lintongnihuta yang dilaksanskan staf Kantor Camat Lintongnihuta, Dinas Kopenaker, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Penertiban ini dilaksanakan setiap hari Senin saat pekan di pasar rakyat Lintongnihuta, karena sering terjadi kemacetan akibat pedagang menggunakan jalan untuk berjualan.
Kemacetan bukan hanya ditimbulkan pedagang kaki lima dan pedagang yang menggunakan Beko sorong, namun diperparah ditambah lagi dengan parkir sembarangan.
Pemkab Humbahas menegaskan, dengan penertiban para pedagang, parkir kendaraan yang teratur dan tidak adanya penjual yang menggunakan beko sorong di jalan raya pasar baru Lintongnihuta, arus lalu lintas akan semakin lancar. (h/JP)