Sergai, PRESTASI REFORMASI .Com -,Tak Main main kata pepatah yang mengatakan “Mulutmu adalah harimau mu”. Pepatah inilah yang membuat Kadis Pendidikan Kab Sergai dilaporkan puluhan wartawan yang senasib sepenanggungan.

Kadis Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Suwanto Nasution resmi dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai, Selasa (25/10/2022). 

Jhoni Sitompul didampingi puluhan wartawan melaporkan Suwanto atas kasus pengancaman usai menggelar aksi di kantor Bupati Serdang Bedagai. 

“Hari ini kami resmi melaporkan Suwanto ke Polres Serdang Bedagai atas kasus pengancaman yang dia lakukan terhadap saya dan sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan,” kata Jhoni di Polres Sergai. 

Jhoni mengatakan pelaporan terhadap Suwanto diserahkan ke Polres atas sikap arogannya yang mengancam akan mematahkan tulang saat dikonfirmasi. 

Selain itu katanya Suwanto juga engan meminta maaf atas ucapannya tersebut. 

“Karena dia melakukan pengancaman akan mematahkan tulang, dan setelah itu dia juga tidak pernah meminta maaf atas ucapannya tersebut,” katanya. 

Sebelum melaporkan Suwanto, sejumlah wartawan menggelar demo di depan kantor Bupati Sergai. Suwanto sendiri terlihat berada di kantor Bupati Sergai sambil mengamati jalan aksi puluhan wartawan. 
Sebelum aksi masa selesai Suwanto diberi kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang dinilai mengancam kebebasan pers. 

Namun Suwanto menolak untuk berbincang dan hanya tersenyum kepada barisan massa aksi. 

Sikap Suwanto itu pun disayangkan oleh Lambok Simbolon. Sekretaris Forum Wartawan Hukum Sergai itu memandang sikap Suwanto tersebut menunjukkan dirinya sebagai seorang pemimpin. 
“Pada saat aksi Suwanto ada disana dan kita beri waktu agar berbicara atau meminta maaf atas ucapannya sesuai tuntutan yang kita sampaikan,” kata dia. 

Lambok menyebut, sikap Suwanto itu juga yang menguatkan sejumlah wartawan untuk melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. Katanya, Suwanto tidak memiliki etikad baik untuk menyelesaikan persoalan. 

“Dari sikap dia itu menunjukkan dia tidak ingin menyelesaikan persoalan ini secara baik baik. Itu juga yang menguatkan kita untuk melaporkan dirinya,” tutur Lambok. 

“Kami menyerah kasus ini sepenuhnya ke pihak penegak hukum atas laporan yang sudah kami buat ke Polres Sergai,” tutup dia. (Richan Siburian) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *