Tanjab Barat, PRESTASI REFORMSI.COM – Banyak modus pelaku kejahatan menjalankan aksinya, kali ini dengan modus numpang ngecaskan handpone (hp) lalu mencuri hp pemilik rumah.

Aksi pencurian itulah yang menyebabkan seorang warga desa Badang kecamatan Tungkal Ulu, kabupaten Tanjab Barat provinsi Jambi,berinisial Ar babak belur dihajar masyarakat, Senin (20/07/2020).

Bermula ketika Ar berpura-pura numpang mengecas hp pada salah seorang tetangganya, karena tak curiga pemilik rumah pun dengan rela hati mengiyakan.

Barang bukti satu uni hp dan KTP pelaku pencurian. (Marjuni)

Ternyata sudah ada niat jelek pelaku, saat pemilik rumah lengah mata Ar pun jelalatan dan melihat ada hp tergeletak di dalam kamar. Dia pun dengan sigap meraihnya, mengantonginya dan bergegas keluar rumah.

Namun naas, belum jaih tinggalkan tempat itu, anak pemilik rumah tiba-tiba menjerit menyebut hp-nya hilang dan diambir Ar. Mendengar teriakan tersebut langsung warga sekitar mengejar pelaku dan beramai ramai menghakiminya sampai babak belur.

Sambil memahamkan sakit di sekujur tubuhnya, Ar mengakui perbuatannya dan menyerahkan hp tersebut. Sedangkan orang tua korban melerai massa agar jangan lagi memukulinya.

Salah seorang warga menelepon aparat kepolisian terdekat Polsek Merlung untuk mencegah warga tidak semakin kalap dan pelakubisa tewas di tangan massa.

Polisi setempat segera tiba dan mengamankan pelaku ke kantor Polsek Merlung guna pengamanan dari amukan masa. Karrna, peristiwa terjadi di wilayah hukum kepolisian sektor Tungkal Ulu, sehingga Kanit Reskim Merlung lansung menghubunginya untuk diproses di sana.

Menurut warga setempat, Ar ini sudah sering melakukan pencurian di wilayah tersebut tapi tidak tertangkap tangan dan sering mengelak.

Pelaku baru beberapa bulan bebas bersyarat dari penjara dalam kasus pencabulan anak, sehingga warga geram terhadap pelakunya.

Setelah anggota kepolisian sektor Tungkal Ulu datang pihak keluarga pelaku langsung mengadakan rembuk mupakat untuk berdamai.

Menyadari pihak korban dan pelaku orang kurang mampu, sehingga mereka sepakat berdamai dan kasus tersebut tidak diproses hukumnya.

“Kami telah sepakat berdamai, sebagai sama-sama buruh kayu bakar bata, setiap hari mecari kayu . Jadi kalau kasusnya diproses akan mengganggu pekerjaan dan mata pencarian, karena bakal dipanggil-panggil ikuti sidang, sehingga bisa kehilangan pekerjaan,” ungjapny korban.

Selain itu, korban menyebut, hp yang diambil akan dijadikan barang bukti, semantara anaknya belajar menggunakan hp tersebut karena pandemi Covid -19 mengharuskan belajar secara daring.

“Kalau hp jadi barang bukti, anak saya tak bisa belajar lagi di rumah karena tidak ada hp,” ujar korban.

Aparat polisi sektor Tungkal Ulu ketika diminta keterangannya, menyampaikan kasus tersebut tidak dilanjutkan proses hukumnya karena kedua belah pihak sudah berdamai. Mereka sepakat tidak saling menuntut, meskipun pelaku juga sudah babak belur dihajar massa. (h/marjun)i

BACA JUGA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *