Sergai,PRESTASI REFORMASI.Com –Dalam Tempo Kurang Dari Sepekan Polsek Perbaungan Berhasil Amankan Diduga Pelaku tindak Pidana Begal yang Terjadi di Wilayah Hukum Teluk Mengkudu dan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai

Hal ini diutarakan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu ketika melakukan Press Release di Mako Polsek Perbaungan Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai ,Selasa(21/1/2025) Pukul 14.30 Wib.

LP Nomor: LP/B/253/XII/2024/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 31 Desember 2024

LP Nomor: LP/B/14/I/2025/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 15 Januari 2025

LP Nomor: LP/B/16/I/2025/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 19 Januari 2025

LP Nomor: LP/B/03/I/2025/SPKT/POLSEK TELUK MENGKUDU/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMATERA UTARA .

Pada Hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 00.05 wib, telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap 1 (satu) unit sp motor Honda Vario Warna Putih di Jalan Umum Lintas Sumatera Simp Tanah Raja Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab Sergai

Kemudian sekira pukul 00.30 wib, ketika itu  Rudi Alamsyah Bersama dengan istrinya mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor 1 (Satu) Unit Sp. Motor Honda Vario Plat BK 2102 MBR dan tepatnya di jalan umum lintas sumatera Desa Sei Sijenggi Kec. Perbaungan Kab. Sergai dari arah berlawanan mereka dihadang oleh 3 (tiga) unit sp motor yang masing masing berboncengan tiba tiba menghadang dengan menggunakan celurit sehingga Rudi Alamsyah menjatuhkan dan mematikan mesin unit sp motor karena sp motor tidak bisa di hidupkan lalu para pelaku meninggalkan unit sp. motornya

Selanjutnya sekira pukul 00.45 wib, ketika  Joko Pramono berangkat kerja dengan mengendarai Sp. Motor Yamaha N-MAX BK 5811 XBJ Warna Hitam melintas di JL. Besar Medan – T. Tinggi Lingk IV Kel. Tualang Kec. Perbaungan Kab. Sergal dipepet oleh 4 orang yang tidak kenal dengan mengendarai 2 (Dua) Unit Sp. Motor dan mengancam menggunakan celurit sehingga  Joko Pramono terjatuh selanjutnya para pelaku mengambil dan membawa kabur unit sepeda motor milik Joko Pramono.

Berawal pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025 sekira pukul 01.00 wib, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L. Torosky RBP Manik, S.H melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) atau begal di wilkum Polsek Perbaungan, pada saat di Jalan Lintas Medan-T.Tinggi Desa sei buluh Kec Perbaungan berpapasan dengan 3 unit sepeda motor yang beriringan menuju arah perbaungan kemudian team merasa curiga atas mereka dan selanjutnya berbalik arah mengikuti sepeda motor tersebut.

Sesampainya di Jalan Lintas Medan- T.Tinggal Dsn III Desa Sei Sijenggi Kec. Perbaungan ternyata Team melihat ketiga Unit sepeda motor tersebut masing masing 1 unit berboncengan tiga dan 2 unit berboncengan dua berbalik arah kembali menuju arah Tebing Tinggi, pada saat itu team melihat jika salah satu yang dibonceng ada membawa senjata tajam jenis celurit, melihat hal tersebut kemudian Team kembali berputar mengikuti mereka dan ketika di Dsn II Sei Sijenggi Team Langsung memepet Mereka dan berhasil mengamankan dua orang berserta 1 unit sp Motor yang dikendarai, sedangkan pelaku yang lain berhasil melarikan diri, lalu dilakukan interogasi kedua orang tersebut mengaku bernama SMN ,( 15 thn) Pelajar, warga Gg utama lingk XV Kel. Rengas Pulau Kec. Marelan dan DBP(20th), tidak bekerja, warga Pasar I tengah jalan terusan II Gg Lestari Kel. Tanah Enam ratus Kec. Medan Marelan dan mengakui serta menerangkan jika mereka mau melakukan pencurian terhadap pengemudi sepeda motor (Begal) yang melintas dengan menggunakan senjata tajam clurit selanjutnya mereka diboyong ke Polsek Perbaungan dan sesampainya dilakukan interogasi secara mendalam dan menerangkan jika telah melakukan pencurian dengan kekerasan (begal) di 3 (tiga) TKP yang terjadi pada hari Rabu Tanggal 15 Januari 2025 masing-masing di Jalan Umum Lintas Sumatera Simp Tanah Raja Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab Sergai, di Jalan Umum Lintas Sumatera Desa Sel Sejenggi Kec. Perbaungan dan di JL Besar Medan – T Tinggi Lingk IV kel Tualang Kec. Perbaungan Kab. Sergai yang mereka lakukan bersama dengan 9 (sembilan) orang teman mereka lainnya yang seluruhnya merupakan warga Marelan termasuk ke lima orang yang berhasil melarikan diri. Atas keterangan tersebut selanjutnya Kanit Reskrim bersama dengan Team langsung bergerak menuju Medan Marelan dan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku lainnya. Selanjutnya para pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polsek Perbaungan guna proses penyidikan selanjutnya.Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *