Karimun, PRESTASIREFORMASI.Com -Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Hutan Polsek Buru Polres Kirim an, memediasi perselisihan antar warga sesuai program prioritas Kapolri “Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).
Medasi diadakan di aula kantor Desa Tanjung Hutan Kecamatan Buru Polsek Buru,.sekira pukul 09 Wib s/d 11.00 Wib, Rabu (13/11).
Kapolres Karimun melalui Kapolsek Buru diwakili Ipda Rusdiyanto, S.Sos mengatakan, kehadiran Bhabinkamtbmas Polsek Buru Brigpol RI no di sana, guna memediasi permasalahan sesama warga Desa Tanjung. Hutan.
Perselisihan terjadin antar anak dari salah seprang Warga yang dituduh mengambil barang milik warga lainnya.
Bhabinmamtibmas mengharapkan, perselisihan sesama warga masyarakat kiranya dapat diselesaikan dengan hati yang dingin dan pikiran yang tenang.
“Kami berharap, hendaknya bisa saling memaafkan jika ada perselisihan apalagi antara warga satu dan lainnya bertetangga bahkan tak jarang antar bersauda,” ungkap Ipda Rusdiyanto, S.Sos.
Dia menyebut, hendaknya kedua belah pihak salng memahami, apalagi ini hanya miss komunikasi dan kedua belah pihak hendaknya dapat saling memaafkan.
Bhabinmamtibmas Desa Tg. Hutan Polsek Buru Brigpol Rhino selaku Bhayangkara pembina keamanan ketertiban masyarakat Desa Tanjung Hutan, hadir di sini sebagai penengah guna bersama-sama mencari solusi jalan keluar terbaik.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan saat ini, selanjutnya Bhabinkamtibmas menghimbau dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan Pemilukada 2024, tepatnya pada tanggal 27 November 2024. Marilah kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman tentram dan kondusif, jangan sampai permasalahan ini di manfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab yang menggangu kelancaran pelaksanan Pilkada,” ujar N. (h/Yuliana)