Barus,Prestasireformasi.com – Dalam rangka memerangi narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (11/11-2024).
Kegiatan razia ini dilakukan sebagai salah satu upaya Lapas Barus dalam memastikan bahwa lingkungan di dalam lapas terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Tim dari Lapas Barus dan BNNK Tapanuli Selatan melaksanakan razia kamar hunian WBP secara acak memastikan bahwa tidak ada barang terlarang dan narkotika di dalam kamar hunian.
Kepala Lapas Barus, Binur Sitanggang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Lapas Barus dalam memerangi narkotika. “Lapas Barus besih dan harus senantiasa bersih dari Narkotika. Ini merupakan bentuk dari kesungguhan Lapas Barus memerangi Narkotika. Dan tentunya hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Narkotika,” ujar Binur.
Dari kegiatan tersebut, ditemukan beberapa benda terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian seperti kabel listrik dan peralatan makan dari besi.(Zurlang/ril)