Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bungo (DPRD Bungo) menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Bungo Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD bungo, Jumari Ari Wardoyo didampingi oleh Wakil Ketua Martunis Amd yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama DPRD Bungo, Jum’at 30/08/2024.

Dalam sambutannya Jumari Ari Wardoyo, selaku ketua Dprd Bungo mengatakan bahwa rapat paripurna yang diselenggarakan pada hari ini memiliki dasar yang yuridis yang kuat dan sangat penting dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah khususnya lembaga DPRD,”katanya

Hal tersebut sebagai mana diamanatkan dalam pasal 156 ayat 4 undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah J/O pasal 27 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi/ kabupaten/kota secara revisi menyebutkan bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah 5 tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji sampai anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji, ketentuan tersebut diperkuat dalam pasal 28 yat 3 huruf d yang menegaskan bahwa anggota DPRD sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah/janji secara bersamaan oleh ketua pengadilan negeri bagi anggota DPRD kabupaten bungo/kota.

“Di samping agenda pengucapan sumpah /janji anggota DPRD sebagaimana dimaksud diatas sesungguhnya terdapat kewajiban yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 diakhiri masa jabatannya, agenda tersebut juga memiliki arti penting bagi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dalam melanjutkan pungsi tugas DPRD sebelumnya, yakni penyampaian buku memori DPRD yang membuat gambaran umum pelaku tugas dan fungsi DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan DPRD sementara,” tambahnya Jumari Ari wardoyo juga mengatakan bahwa tak terasa tepat pada hari ini, 5 tahun 6 bulan masa jabatan kami terlah berlalu, dalam kurun waktu tersebut tidak sedikit yang telah kami lakukan dalam melaksanakan tri fungsi DPRD yakni pembentukan peraturan daerah fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” tuturnya.
Dalam rapat paripurna kali ini, dapat kami sampaikan secara singkat gambaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan upaya yang telah kami lakukan untuk mewujudkan DPRD yang berwibawa sebagai bentuk upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas,”ujarnya seraya menangis

Untuk diketahui bersama bahwa DPRD ada Sebanyak 35 anggota terpilih DPRD masa jabatan 2024-2029 mengikuti proses pelantikan dan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Bungo dalam rapat paripurna.

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Bungo masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Bungo, Jum’at siang (30/8/2024).

Jumari Wardoyo selaku ketua DPRD Bungo menyampaikan sambutannya di depan para anggota DPRD Bungo terpilih dan segenap undangan lainnya.

Masa jabatan DPRD Kabupaten Bungo 2019-2024 berawal pada 30 Agustus 2019 dan berakhir pada 30 Agustus 2024. Selama periode tersebut, DPRD Bungo telah melaksanakan berbagai program kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan yang diamanatkan oleh peraturan undang-undang yang berlaku.

“Yaitu fungsi penganggaran, fungsi pengawasan maupun fungsi pembentukan Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh alat-alat kelengkapan DPRD Bungo,” ujarnya.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini memiliki dasar yuridis yang sangat penting dalam keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah khususnya lembaga DPRD. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan pasal 156 ayat 4 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah junto pasal 27 ayat 1 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusutan DPRD provinsi kabupaten dan kota.

“Secara eksplisit kami menyebutkan bahwa masa jabatan anggota DPRD 5 tahun terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah janji ,”katanya.

Sementara Itu Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bungo Taufik Hidayat membacakan surat DPD Partai Nasdem Kabupaten Bungo, yang berisi menyatakan, mengangkat ketua DPRD Bungo sementara yang di diamanatkan oleh Muhammad Ardani, SH, M.Kn.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan ketok palu sementara dari Ketua DPRD Bungo Periode 2019-2024 Jumari Ari Wardoyo kepada Ketua DPRD Bungo Sementara Muhammad Ardani,SE.MM. dan penyerahan Dokumen dari Wakil ketua II DPRD Bungo Periode 2019-2024 Martunis Amd kepada Wakil ketua DPRD Bungo Periode 2024-2029 H.Ferdinan.

Sementara itu Sambutan Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME mengatakan, rapat paripurna yang bahagia ini berkenan.

“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD kabupaten Bungo yang telah dilantik beberapa saat yang lalu. Rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus mengucapkan sumpah janji anggota DPRD kabupaten Bungo hasil pemilihan umum tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.

Kita patut bersyukur bahwa pelaksanaan pemilihan umum memiliki legislatif yang berlangsung beberapa waktu yang lalu telah berjalan dengan aman lancar.

Oleh sebab itu atas nama pemerintah daerah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari tahun 2024 yang lalu,”pungkas H Mashuri SP ME.

Berikut Nama-Nama 35 anggota DPRD Bungo Periode 2024-2029 :

  1. Muhammad Adani, S.H, M.kn (NasDem)
  2. Zuherman (NasDem)
  3. Riki Andinata (NasDem)
  4. Hamdan (NasDem)
  5. Marhoni Suganda,SH (NasDem)
  6. Muti Sari,S.IP (NasDem)
  7. Edi Kusnadi. ( NasDem)
    8.Haji Ferdinan (Demokrat)
  8. Edo Mayzaki (Demokrat)
  9. Slamet Riadi (Demokrat)
  10. M. Salman Alfarizi (Demokrat)
  11. Siti Alimah,A.Md (Demokrat)
  12. Abdul Qodir,S.Pdi. ( Demokrat)
  13. Darwandi SH (Gerindra)
  14. Jumari Ari wardoyo (Gerindra)
  15. Dedi Hardani ( Gerindra)
  16. Dedet Jumiko (Gerindra)
  17. M.Yazid (Gerindra)
  18. Bujang Barito (PAN)
  19. Martunis (PAN)
  20. Tamrin (PAN)
  21. Murtado (PAN)
  22. Rosmala Dewi (PKB)
    24 Kasbudi (PKB)
  23. Drs.Kholil (PKB)
  24. Tedy Sutari (PKB)
  25. Agus Rianto (Golkar)
  26. Hermanto (Golkar)
  27. Riana Kamesya (Golkar)
    30 Rindang Siahaaan(PDIP
    31 Ahmadi (PDIP)
    32 AlJupri (PDIP
    33 M.Yazi (PKS)
  28. Rahmat Aprison (PPP)
    35.H.Kamal HG (Hanura) . (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *