Lokasi di Desa Matapao Kecamatan Teluk Mengkudu,Sergai


SERGAI. PRESTASIREFORMASI.Com

Menyoroti banyaknya jalan umum yang saat ini bahkan sudah tahunan mengalami gelap gulita tanpa ada pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar bagi masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut).

Pasalnya, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) itu dipungut sebesar 10 persen dari setiap pelanggan pengguna jasa PLN membayar tagihan listrik. Begitu juga bagi pelanggan pemakai jasa listrik saat membeli pulsa token listrik sudah tertera PPJ 10 persen.

Dana PPJ itu lancar dibayarkan oleh masyarakat yang menjadi pelanggan PLN, tapi kenapa banyak LPJU tidak dipasang oleh Pemkab Sergai. Kemana dana perawatannya digunakan dan berapa sebenarnya dana hasil pungutan PPJ setiap tahunnya. Kasihan masyarakat di desa-desa sering dihantui dengan perasaan takut dan sering pula terjadi kecelakaan dan terkadang aksi perampokan juga muncul secara tiba-tiba.

Hal ini dialami masyarakat Desa Matapao, Setrak, Pasar Baru dan Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu, Desa Pematang Cermai, Tebing Tinggi, Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin.

Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Serdang Bedagai M.Nur Bawean,Jum’at(14/3/2024), menyampaikan kepada wartawan, masyarakat Desa Sei Buluh,Lubuk Bayas dan Desa Sei Nagalawan Kecamatan Perbaungan, Sergai sangat resah dengan kondisi gelap gulita tersebut. Akibat gelap gulita tersebut sering terjadi kecelakaan bahkan tindakan kejahatan di malam hari.
Persoalan ini mesti menjadi perhatian semua pihak, sebab semua masyarakat yang menjadi pelanggan membayar PPJ sebesar 10 persen. Wajar jika dipertanyakan kemana dana hasil pungutan PPJ digunakan oleh Pemkab Sergai. “Dinilai pihak yang berkompeten kurang transparan dalam mempergunakan dana perawatan dan PPJ tersebut.

Lanjut M.Nur, pihaknya akan menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan menyurati Polda Sumatera Utara dan Pemkab Sergai. Diminta nantinya pihak Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terkait dana PPJ yang diterima oleh Pemkab Sergai.Kasihan masyarakat, banyak yang alami korban kecelakaan dan tindak kejahatan di malam hari akibat tidak ada LPJU.Tegas M.Nur

Kepala Badan Pendapatan Sergai Sri Rahmayani S.Sos,M.Si yang dikonfirmasi soal berapa jumlah dana PPJ yang diterima Pemkab Sergai pada tahun 2022 dan 2023,Jum’at (14/3/2024) sekira pukul 17.03 WIB, via WhatsApp tidak ada jawaban, jelas M. Nur. ( Hots/SMSI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *