Percut Sei Tuan,PRESTASI REFORMASI
Com – Senin 30 Mei 2022, Camat Percut Sei Tuan melakukan penertiban pedagang pedagang liar yang bertempat pasar 7 simpang jodoh Tembung,jalan pajak gambir pasar 8 hingga jalan besar pasar 8 Desa Bandar Klippa.

Sebelum melakukan penertiban,Camat Percut sei tuan sudah melakukan sosialisasi terhadap pedagang melalui surat yang dibagikan kepada seluruh pedagang yang melanggar aturan berjualan dan agar tidak berjualan diatas trotoar,parit dan ditepi jalan.

Melalui Kasi Trantib Kecamatan Percut sei tuan (Gontar Panjaitan)”Pedagang yang melanggar aturan berjualan harus kita tertibkan,kalau berjualannya tertib kita juga enak melintas dijalan ini,jadi pedagang liar yang selalu membuat kemacetan dijalan ini,apalagi pagi hari saya lihat selalu terjadi kemacetan dijalan pajak gambir dan simpang jodoh,jadi kita harus tertibkan para pedagang liar ini”ucap Kasi Trantib yang baru menjabat.

Saat melakukan penertiban,para pedagang mengangkut dagangannya agar tidak digusur (diangkut) oleh pihak Satpol PP Pemkab Deli Serdang dan Trantib Kecamatan hingga penertiban tetap kondusif.

Pihak Satpol PP Pemkab Deli serdang dan Trantib Kecamatan hingga perangkat Desa Bandar Klippa tetap membersihkan dan mengakut papan dan kayu diatas parit yang menjadi titi para pedagang untuk berjualan.

“Saya bangga melihat jalan ini jika tertib dan tertata,jangan seperti yang lalu kami sering terjebak kemacatan disimpang jodoh,kami minta pemerintah Kabupaten Deli serdang dan perangkat Kecamatan Percut sei tuan tetap terus menertibkan pedagang pedagang liar,kami selalu mendukung pemerintah apabila akses jalan ini tertata dan rapi”ucap warga pengguna jalan.

Hadir saat penertiban Camat Percut Sei tuan yang diwakili Kasi Trantib Gontar Panjaitan,Satpol PP Pemkab Deli Serdang L.Parhusip,Dinas Perhubungan,Kepala Desa Bandar Klippa,Kepala Dusun Desa Bandar Kliipa,Bhabinsa Bandar Klippa.(cecep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *