Taput,PRESTASIREFORMASI.Com- Bupati Tapanuli Utara ( Taput) KRA Drs Nikson Nababan Darmonagoro MSi bersama Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan dan Sekda Tapanuli Utara Indra Simaremare te,rima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Taput (LHP-LKPD) Tahun anggaran 2021 yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE, MM. Ak, CA, CSFA, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Medan,Rabu ( 27/04/2021).

Kedelapan kalinya secara berturut-turut Taput berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2021 dibawah kepemimpinan Bupati Drs. Nikson Nababan, M.Si.

Dalam sambutan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM. Ak, CA, CSFA mengatakan bahwa Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas LKPD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Taput secara tepat waktu. “Ujar Eydu

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nikson Nababan mengucapkan Terimakasih kepada seluruh jajaran yang mampu mempertahankan prestasi ini dan telah bekerja keras sehingga kembali meraih opini WTP 8 kali berturut-turut, kedepannya tetap fokus untuk melakukan perbaikan – perbaikan untuk lebih baik.

“Terimakasih juga kepada tim BPK yang telah melakukan Audit selama 25 hari di Taput, semoga menjadi cambuk bagi kami untuk semakin meningkatkan kinerja pada tahun-tahun yang akan datang, sehingga temuan pemeriksaan di lapangan dapat diminimalisir,” ujar Bupati.(Prot/Jas)

8 Kali Pemerintah Kabupaten Taput Kembali Raih Opini WTP

Taput,PRESTASIREFORMASI.Com- Bupati Tapanuli Utara ( Taput) KRA Drs Nikson Nababan Darmonagoro MSi bersama Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan dan Sekda Tapanuli Utara Indra Simaremare te,rima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Taput (LHP-LKPD) Tahun anggaran 2021 yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE, MM. Ak, CA, CSFA, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Medan,Rabu ( 27/04/2021).

Kedelapan kalinya secara berturut-turut Taput berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2021 dibawah kepemimpinan Bupati Drs. Nikson Nababan, M.Si.

Dalam sambutan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM. Ak, CA, CSFA mengatakan bahwa Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas LKPD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Taput secara tepat waktu. “Ujar Eydu

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nikson Nababan mengucapkan Terimakasih kepada seluruh jajaran yang mampu mempertahankan prestasi ini dan telah bekerja keras sehingga kembali meraih opini WTP 8 kali berturut-turut, kedepannya tetap fokus untuk melakukan perbaikan – perbaikan untuk lebih baik.

“Terimakasih juga kepada tim BPK yang telah melakukan Audit selama 25 hari di Taput, semoga menjadi cambuk bagi kami untuk semakin meningkatkan kinerja pada tahun-tahun yang akan datang, sehingga temuan pemeriksaan di lapangan dapat diminimalisir,” ujar Bupati.(Prot/Jas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *