Barus,PRESTASIREFORMASI.COM -Dalam rangka memperingati Hari Pemasyarakatan yang ke 58 , sebagai mana yang selalu disampaikan Dirjend Pemasyarakatan kunci daripada suksesnya Pemasyarakatan baik di Lapas maupun Rutan yakni terkait dengan deteksi dini, Lapas kelas III Barus Sumatera Utara melancarkan Razia blok hunian warga binaan.

Inilah salah satu maksud daripada tiga kunci suksesnya Pemasyarakatan itu, kemudian berantas narkoba,Lapas Barus telah melaksanakan sesuai SOP yang ada, disetiap melaksanakan tugas baik pegawai maupun pengunjung yang mengantar makanan ke dalam karena situasi saat ini masih Covid-19 bertemu langsung dengan warga binaan tidak diperbolehkan.Hal itu disampaikan Ka Lapas kelas III Barus Bahtiar Sembiring SH , saat memimpin razia blok hunian warga binaan Lapas Barus yang berlangsung Kamis malam 21/4-2022 pukul 21.00 Wib.

” Guna menindaklanjuti perintah Dirjend Pas yang berkomitmen menjadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) bersih dari praktek peredaran gelap Narkoba serta barang terlarang lainnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus Tapanuli Tengah Sumatera Utara melaksanakan Razia Penggeledahan Blok Hunian Serentak dengan melibatkan APH terdiri dari Dan Ramil 01 Barus diwakili Praka NF Panjaitan,Kapolsek Barus diwakili Kanit Reskrim Polsek Barus AIPTU M Tindaon, Kanit Intelkam AIPTU D. Sitohang, Kanit Provos AIPTU T Simorangkir serta unsur terkait.” kata Sembiring.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus Bahtiar Sembiring yang memimpin langsung Razia tersebut kepada Prestasireformasi. Com menyebutkan, razia ke kamar hunian tahanan dan warga binaan bertujuan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman, nyaman dan tertib,apalagi dalam bulan suci Ramadhan dan saat ini jumlah warga binaan di Lapas kelas III Barus sebanyak 222 orang, kata Sembiring.

” Hal itu di wujudkan petugas Lapas Kelas III Barus,dengan merazia kamar hunian dan area blok hunian untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba di dalam Lapas ” ujar Bakhtiar Sembiring Usai memimpin pelaksanaan razia di kamar hunian Lapas Barus Tapanuli Tengah.

Penggeledahan dilakukan dengan cara – cara humanis dan berwibawa dengan menjunjung tinggi HAM, Selain merazia narkoba juga merazia benda dan barang larangan berupa handphone, senjata tajam dan barang elektronik lainnya.

” Penggeledahan kita lakukan malam ini pada hunian blok kamar 1 sampai kamar 11, petugas Lapas menyita benda larangan berupa sendok, mancis ,tidak ada ditemukan narkoba maupun sejenisnya. Barang sitaan dari hasil penggeledahan itu langsung dimusnahkan yang disaksikan APH serta unsur terkait, pelaksanaan razia blok hunian Lapas kelas III Barus berlangsung tertib dan lancar.” ujar Sembiring . (Zurlang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *