Tapteng,PRESTASIREFORMASI.COM–Personel Sat Res Narkoba Polres Tapanuli tengah bekukkan 2 orang pria yang miliki barang terlarang jenis Ganja pada Selasa (8/2/2022)

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, S.i.k melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning mengukap kepada wartawan pada Rabu (9/2/2022) ,“kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial AHB alias R (20) dan NH alias O (25). Dan keduanya merupakan warga Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, kab.tapanuli tengah (Sumut).

Awal penangkapan kedua pria yang alamatnya sama ini. pertama,“ Mendapat informasi dari salah satu warga yg tak mau disebut Namanya, Mengatakan.“ kalau di Jalan Kolonel Bangun Siregar, tepatnya di Gang SD belakang Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, bahwa akan ada orang melakukan transaksi Narkotika.

Sedengar Informasi tersebut,“Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKP Juli Purwono, SH, MH langsung menugaskan personel untuk melakukan penyelidikan,Kemudian personel menuju lokasi yang menjadi target.

Sesampainya di lokasi yang dilaporkan (target), personel melihat betul,“ kalau ada 2 pria yang mencurigakan gerak geriknya. lalu personel langsung mengepung kedua pria tersebut dan berhasil di bekukkan sekitar pukul 18:45 wib.

“Kemudian personel melakukan penggeledahan badan kedua pria tersebut juga lokasi, setelah di geledah ditemukan lah 1 bungkus ganja sedang (100 gram) yang dibungkus kertas Nasi dari tangan sebelah kanan yang mengaku bernama NH alias O dan menemukan 1 HP redmi warna biru dari kantong celana sebelah kiri, sementara dari laki-laki berinisial AHB alias R personil menemukan 1 HP Realmi warna silver.

Lalu Setelah dilakukan introgasi kepada kedua orang tersebut Saat sudah ditangkap, mereka mengaku mendapat ganja dari seseorang (identitasnya telah dikantongi),”jadi dengan adanya barang bukti dari kedua pria berinisial AHB alias R dan NH alias O personel Membawa kedua pria ini bersama barang bukti yang di temukan keMako Polres Tapteng untuk guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,“Ungkap Kasi Humas Horas. (Yasi.Mend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *