Belawan, PRESTASIREFORMASI.Com – Resmi sudah penggabungan PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV (Persero) menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan sebutan Pelindo.

Penggabungan keempat operator pelabuhan milik pemerintah tersebut secara simbolis telah dilakukan pada 01 Oktober 2021 dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo pada 14 Oktober 2021 yang sekaligus juga meresmikan beroperasinya Terminal Multipurpose Wae Kelambu, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Usai penggabungan, semua sektor dan lini perusahaan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mulai berbenah dan beradaptasi dengan penuh semangat dan optimisme.

Penggabungan yang memang sudah sejak lama direncanakan ini akhirnya terealisasi dengan proyeksi kinerja operasi dan keuangan yang akan meningkat secara signifikan seiring dengan penyetaraan aspek operasional dan pelayanan. Sehingga diharapkan dari adanya penggabungan ini dapat memberikan efek domino dalam penyetaraan harga barang di wilayah Indonesia Barat dengan wilayah Indonesia Timur yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif dalam pemerataan kesejahteraan bidang ekonomi Bangsa Indonesia.

Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) I, II, III dan IV turut andil dalam memberikan dukungan dalam terealisasinya penggabungan ini. Sejak mulai digarapnya persiapan penggabungan Pelindo pada bulan Maret 2021 lalu, para ketua umum SPPI I, II, III dan IV melakukan konsolidasi awal terkait persiapan penggabungan Pelindo.

Dalam perjalanannya SPPI I, II, III dan IV juga secara disiplin turut mengawal para manajemen perusahaan dalam menyusun dan membuat kebijakan khususnya keberpihakan perusahaan pasca penggabungan agar tidak mengabaikan rasa aman dan kesejahteraan para pekerja.

Puncaknya pada 24 Juni 2021 lalu, para Direktur Utama Pelindo I, II, III dan IV bersama para Ketua Umum SPPII, II, III dan IV kala itu sepakat menandatangani Berita Acara Kesepakatan yang meliputi poin-poin sebagai berikut :

  1. Mendukung pelaksanaan peningkatan sinergi dan integrasi PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dalam bentuk penggabungan sesuai keputusan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan ketentuan :

a. Tidak ada rasionalisasi/pemutusan hubungan kerja (PHK) dari manajemen perusahaan kepada pekerja; Status pekerja beralih menjadi pekerja Surviving Company dengan ketentuan tetap memperhitungkan masa kerja dari masing-masing pekerja;

b. Tidak ada pengurangan penghasilan dan kesejahteraan pekerja;
c. Melaksanakan perundingan dan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Baru maksimal 1 (satu) tahun setelah penggabungan;
d. Sampai dengan disepakatinya PKB Baru setelah penggabungan, para Direktur Utama
dengan para Ketua Umum sepakat akan menggunakan PKB Pelabuhan I, Pelabuhan II,
Pelabuhan III dan Pelabuhan IV termasuk ketentuan-ketentuan turunannya
e. Dalam hal terjadi mutasi pekerja antar eks Perusahaan sebagai akibat adanya penggabungan sebagaimana tersebut di atas maka bagi pekerja dimaksud tetap diberlakukan PKB tempat asal pekerja.

  1. Bahwa para Direktur Utama bersama para Ketua Umum menyepakati Kesepakatan ini berkedudukan setara dengan PKB dan segala ketentuan-ketentuan dalam Kesepakatan ini merupakan dasar pelaksanaan hubungan industrial yang akan berlaku efektif sejak hari pertama penggabungan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia ll (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia lV (Persero) selama 1 (satu) tahun atau sampai adanya PKB baru.

Upaya-upaya tersebut SPPI Bersatu jalankan guna memperjuangkan hak-hak para pekerja pelabuhan yang pada faktanya bisa dikatakan sebagai faktor kunci dari keberlangsungan roda perusahaan. Sehingga apabila rasa aman dan kesejahteraan pekerja sudah didapatkan, maka akan berdampak pada cita-cita dan harapan dari hasil penggabungan Pelindo juga dapat terealisasi.

Dalam entitas bisnis Pelindo ke depan, SPPI Bersatu diharapkan agar dapat menjalankan perannya sebagai mitra strategis bagi manajemen sehingga SPPI Bersatu harus melibatkan diri dalam perencanaan strategis Pelindo serta perencanaan keuangan dan profit.

Selain itu SPPI Bersatu dituntut untuk dapat memahami mapping bisnis Pelindo, harus bersikap terbuka dalam pemetaan kompetitor Pelindo serta melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait dengan portofolio bisnis Pelindo.

“SPPI Bersatu ini diharapkan secara nyata dapat menciptakan serta menumbuhkan hubungan industrial yang harmonis dan produktif baik antar para pekerja maupun dengan manajemen. Selain itu juga dengan penggabungan ini tidak ada lagi sekat-sekat pemisah masing-masing wilayah kerja.

Untuk itu diperlukan kondusifitas yang dapat mendongkrak produktivitas dan kinerja SDM sehingga secara nyata dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan kinerja operasi dan keuangan Pelindo” ucap Kamal Akhyar Sekretaris Jenderal SPPI Bersatu, di Medan, Kamis petang (09/12) dalam kesempatan memperkenalkan keberadaan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia ((SPPI) Bersatu pasca merger Pelindo.

Di kesempatan itu Corporate Communication (Corcomm) Pelindo Multi Terminal (PLMT) Farid Chairmawan juga memperkenalkan sekilas profil tentang PLMT, Sub Holding dan Regional empat entitas yang dimerger menjadi satu entitas tersebut terkait pelayanan jasa kepelabuhanan. (masri tanjung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *