
Samosir. PRESTASIREFORMASI.COM – DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026,
Rapat Paripurna ini dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Sekretaris Daerah Samosir, Forkopimda, Pimpinan OPD dan insan pers bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir (18/06/2021).
Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga mengawali rapat menyampaikan bahwa agenda rapat adalah penyampaian laporan tim gabungan komisi yang telah melakukan pembahasan atas rancangan awal RPJMD di waktu yang lalu.
Rancangan awal ini merupakan gambaran dan turunan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Samosir.
Selanjutnya juru bicara tim gabungan komisi, Pardon Lumbanraja menyampaikan telah dilakukan pembahasan atas visi dan misi yang dituangkan dalam RPJMD dimana visinya yakni terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat,
Secara ekonomis, kesehatan dan pendidikan. Selain visi,misi, tujuan, sasaran, dan indikator sasaran juga dibahas dan disepakati 32 strategi dan 107 arah kebijakan guna memastikan setiap sasaran dapat dieksekusi dengan baik.
” Rancangan awal ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Ranperda,” ujarnya.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan nota kesepatan atas rancangan awal RPJMD dan sebelum menutup acara rapat paripurna Pimpinan Rapat menyampaikan ke depan akan membahas Ranperda RPJMD yang telah disepakati. (Hots/Ril)