Tarutung,PRi.com- Beragam sudah dampak Covid-19 yang dirasakan masyarakat dunia, tidak terkecuali di Indonesia dan bermacam pula upaya yang dilakukan pemerintah untuk meringankan beban masyarakatnya itu.
Seperti daerah lain di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Bupati Drs. Nikson Nababan.MSi berupaya juga untuk meringankan beban masyarakat termasuk menggratiskan pemakaian air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Natio.
Dikatakan, digratiskannya air minum dari PDAM Mual Natio tersebut hanyalah terhadap sambungan Klasifikasi Rumah Tangga A dan Sosial Umum dengan pemakaian maksimal 19 meter kubik selama 3 Bulan kedepan terhitung mulai pembayaran Bulan Mei.
Hal ini disampaikannya pada saat temu pers bersama beberapa awak Media, bertempat di Lobi Kantor Bupati Tarutung, Rabu (07/04).
“Selain berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Taput melalui PDAM Mual Natio telah menetapkan Pembebasan Biaya Tarif Air Minum untuk 3 bulan kepada pelanggan klasifikasi Rumah Tangga A dan Sosial Umum. Kita akan tetap melakukan segala upaya demi membantu masyarakat Taput,” ucap Bupati.
Dikesempatan terpisah, Direktur PDAM Mual Natio Lamtagon Manalu menjelaskan, penetapan ini adalah dengan adanya Surat Bupati Taput Nomor 500/1473/08.1.1/2020 tentang Pembebasan Biaya Tarif Air Minum.
“Total pembebasan biaya tarif air minum ini ada sebanyak 4.513 sambungan selama 3 bulan mulai pembayaran bulan Mei, Juni dan Juli 2020 untuk pemakaian maksimal 19 meter kubik, pemakaian lebih dari situ (19 meter kubik) wajib dibayarkan oleh yang bersangkutan,” ucap Direktur Lamtagon.(Jas)
2020-04-08