Jambi, PRESTASIREFORMASI.Com – Upaya pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana kembali menunjukkan capaian positif. Pada Jumat (10/4/2026), bertempat di Aula E-Auction Corner Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kejaksaan Negeri Merangin bersama KPKNL Jambi sukses melaksanakan lelang barang rampasan dari tindak pidana umum.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Merangin, Nofry Hardi, S.H., M.H., bersama pejabat lelang KPKNL Jambi, Risman, S.H., M.Ak. Proses lelang berlangsung transparan dan kompetitif melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Adapun tiga lot barang rampasan yang dilelang meliputi:

Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 552,89 gram

Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 687,44 gram

Satu unit excavator merek Hitachi 210 F warna oranye

Seluruh barang tersebut berhasil terjual dengan total nilai mencapai Rp3.058.869.000 (tiga miliar lima puluh delapan juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah).

Nofry Hardi menyampaikan bahwa keberhasilan lelang ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pengelolaan barang bukti dan barang rampasan secara profesional dan akuntabel.

“Seluruh hasil lelang ini akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sekaligus menjadi bentuk nyata pengembalian kerugian negara dari tindak pidana,” ujarnya.

Sementara itu, pihak KPKNL Jambi menegaskan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, guna memastikan transparansi serta memberikan nilai optimal terhadap aset yang dilelang.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan instansi pengelola lelang dalam menjaga aset negara, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *