Samosir, PRi – Pemerintah Kabupaten Samosir mendorong modernisasi sektor pariwisata melalui digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan kepatuhan pajak. Upaya ini dijalankan bersama Bank Indonesia (BI), Bank Sumut, dan Kejaksaan Negeri Samosir.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan kegiatan Capacity Building Petugas Retribusi, Sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham Rupiah, dan Perlindungan Konsumen sektor perhotelan serta homestay, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di Hotel JTS Parbaba, Rabu (8/4/2026).

Acara yang berlangsung dua hari ini diikuti lebih dari 200 peserta, termasuk pelaku usaha hotel, homestay, petugas retribusi Disbudpar, dan jajaran Badan Pendapatan Daerah. Hadir juga perwakilan BI Sibolga, Zailani Sinaga; PT Bank Sumut Pusat, Joy Boy Halomoan Sibuea; Kasi Datun Kejari Samosir, Maulita Sari; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Tetty Naibaho; serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Saiful Situmorang.

Digitalisasi Sistem Pembayaran Jadi Kebutuhan Mendesak

Wakil Bupati Ariston menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran digital bukan pilihan, tapi keharusan bagi sektor pariwisata.

“Pembayaran manual masih menjadi kendala bagi wisatawan. Terlepas suka atau tidak, digitalisasi harus diterapkan,” tegasnya.

Ariston juga menekankan pentingnya pelayanan prima, kebersihan, dan etika dalam menyambut wisatawan:

“Tamu adalah raja. Jaga kebersihan, sopan santun, dan hormati pengunjung agar mereka kembali lagi ke Samosir.”

Ia menambahkan bahwa potensi alam Samosir harus didukung SDM berkualitas, manajemen profesional, dan kemudahan transaksi.

Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Hukum

Wakil Bupati mengingatkan pelaku usaha untuk tidak menghindari pajak, karena merupakan bagian penting pembangunan daerah:

“Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Samosir dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ariston.

Kejaksaan Negeri Samosir, melalui Kasi Datun Maulita Sari, menegaskan perannya sebagai pendamping hukum pemerintah dan pelaku usaha:

“Kejaksaan hadir sebagai pengacara negara, termasuk mitigasi risiko dan pendampingan hukum. Pajak diatur undang-undang dan menjadi bagian penting pembangunan daerah.”

Dukungan Lembaga Keuangan

Bank Sumut, melalui Joy Boy Halomoan Sibuea, mendorong pelaku usaha menggunakan QRIS dan sistem pembayaran non tunai, sekaligus menekankan potensi ekonomi Samosir:

“Keindahan Danau Toba tidak kalah dengan Bali. Potensi ini adalah emas bagi ekonomi lokal. Kami hadir mendukung kenyamanan wisatawan melalui sistem digital.”

Sementara itu, BI Sibolga, diwakili Zailani Sinaga, menekankan pentingnya perlindungan konsumen di tengah meningkatnya penggunaan sistem pembayaran digital:

“Kami akan terus mendorong penguatan perlindungan konsumen seiring meningkatnya transaksi digital.”

Kolaborasi Terpadu untuk Pariwisata Modern

Langkah kolaboratif Pemkab Samosir, BI, Bank Sumut, dan Kejari menunjukkan komitmen membangun sektor pariwisata yang modern, aman, dan patuh hukum. Digitalisasi pembayaran, peningkatan kapasitas SDM, dan kepatuhan pajak menjadi pilar utama dalam menghadirkan kenyamanan wisatawan, pertumbuhan ekonomi daerah, dan citra positif pariwisata Samosir. ( dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *