Musdes Pemilihan PAW  BPD Sigambogambo kecamatan Barus (Fhoto Nahar Frusta Pricom)

Barus.Prestasi Reformasi.Com.Masyarakat desa Sigambogambo kecamatan Barus melaksanakan Musyawarah Desa pergantian Antar Waktu Badan Permusyawatan Desa, Jumat (11/9) dihalaman kantor kepala desa.

Kepala Desa Sigambogambo,Apre Solli Manalu,ketika menyampaikan sambutannya berharap agar pelaksanaan musyawarah  ini berlangsung dengan baik.Kades menjelaskan bahwa pemerintahan desa sebagai fasilisator dalam pelaksanaan musyawarah desa ini, tidak ikut campur atau mendukung calon tertentu.

“Pergantian Antar waktu ini didasari oleh adanya anggota BPD yang diangkat menjadi ASN dan satunya tidak memenuhi syarat karena ijazah.”,jelas Kades Muda ini

Marudut Tua Manalu selaku anggota BPD memimpin langsung acara pemilihan.Ada tiga calon yang dicalonkan masyarakat,Lois Fernando Tambunan (28),Syabrizal Tanjung(43) dan Siswadi Sitohang(46).Salah seorang calon Syabrizal Tanjung mengundurkan diri dan memberikan dukungan kepada Siswadi Sitohang Jadi anggota BPD terpilih adalah  Lois Fernando Tambunan dan Siswadi Sitohang.

Tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Tapanuli Tengah,Almaida Pohan SPd.I,menyampaikan kepada peserta musyawarah tentang peraturan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa dan persyaratan menjadi anggota BPD,tugas dan wewenangnya di desa.Beliau juga berharap agar warga memilih orang yang dapat mewakili mereka dan tentunya memperjuang hak mereka,mengawasi pemerintahan desa sehingga  berjalan dengan baik.

Hadir dalam musyawarah ini,Camat Barus ,Sanggam Panggabean S.Sos.Pendamping Desa kecamatan Barus,Rahmad Pohan.S.Sos.Ketua LPM Barus dan undangan lainnta.(Nahar Frusta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *