Di kediaman mereka ada sebanyak 46 KK. Kini SAD tersebut sudah memiliki tempat tinggal dan kebun di daerah hulu Sungai Pengabuan yang masuk desa Muara Danau.

Warga SAD saat ditemui media ini, mengucapkan terima kasih kepada kepala desa Muara Danau yang sudah peduli terhadap mereka dan merasa terbina serta mendapat bangunan, sama halnya seperti masyarakat lainnya tanpa dibeda bedakan oleh kades.

Kades muara danau Marbun dalam penjelasan nya, menyebut memang warga SAD ini sudah menjadi warga kita dan legalitasnya seperti KTP dan KK sudah kita urus dan sudah di tangan Merdeka.

“Makanya mereka juga berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah, maka BLT pun kita kasih dengan nilai yang sama seperti masyarakat lainnya tampa kita béda, karena mereka warga kita juta,” kata kades.

Kini warga suku anak dalam juga sudah memiliki kehidupan dan tempat tinggal yang dibantu warga masyarakat secara bergotong royongan, sehingga mereka pun sama masyarakat setempat sudah berbaur.

Di daerah ini sudah terdapat 2 RT dan 1 Kadus. Kini jumlah penduduk desa Muara Danau mencapai 1500 KK. Marjuni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *