Bupati Karimun Iskandarsyah akan tetap menggesa pembangunan mall tersebut, sedangkan DPRD memilih lebih baik Pemkab prioritas bayar hutang yang terus membengkak. Jika Bupati ngotot melanjutkannya, terindikasi pelanggaran.

Iskandarsyah menyebutkan bahwa digesanya MPP merupakan keniscayaan yang harus dibangun sesuai dengan Monitoring Center
Forprepension (MCP).

“Sesuai yang disarankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kita harus memiliki MPP. Makanya ini kami gegas untuk segera diselesaikan,” papar Iskandarsyah Kepada WA rawan.

Dia menyebut, Kabupaten Karimun saat ini sangat membutuhkan MPP untuk kepengurusan segala dokumen di satu tempat sehingga mempermudah masyarakat.

“Kita sudah mengukur semuanya mana yang prioritas dan mana yang tidak prioritas, mana yang wajib dan mana yang mandatory, maka nanti yang tidak prioritas itu tidak akan kami laksanakan,” paparnya.

Tentang pembangunan MPP akan dilanjutkan Bupati Karimun

Salah seorang Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Ery Januardin dengan tegas mengatakan, “Hutang daerah yang harus dilunasi yang total keseluruhannya lebih dari 173 Milliar rupiah. Itu sudah disampaikan waktu pembahasan ketuk palu untuk APBD 2025 dulu.

“Kegiatan MPP. sudah tidak bisa dilaksanakan karena sudah dicoret dan itu diketahui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kalau ini tetap dilanjutkan, ini sudah pelanggaran wewenang,” jelas Eri.

Dari hasil pengecekan Tim Kegiatan Pembangunan MPP tarsebut, ternyata sudah mulai dilaksanakan berdasarkan data LPSE dan CV Aksono Reka Cipta Konsultan sebagai pemenang pengadaan jasa konsultan Badan Usaha Konstruksi dalam tender belanja jasa konsultan pengawas pembangunan MPP pagu
Rp. 406.350.000.

Tahun 2024 sudah dianggarkan Rp. 774 Milliard untuk kelanjutan pembangunan MPP namun pembayaran tersebut masih tunda bayar ( TB) ke APBD. 2025.

Dan kalau ini dilanjutkan lagi sekarang, pembangunannya sampai selesai dimana total pagunya sekitar Rp. 17 milyar lebih, artinya akan bertambah lagi hutang di APBD 2026 nantinya.

Eri berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun bijaksana dalam mengelola Anggaran dan fokus menyelesaikan hutang terlebih dahulu.

“Pemerintah Daerah sebaiknya selesaikan dulu hutang yang Rp. 173 milliar lebih agar 2026 ke depan APBD kita sedikit normal. Kalau pembangunan MPP ini dipaksakan malah menambah Hutang,” pungkas Eri Januardin mengakhiri. h/Yuliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *