
Barus,PRESTASIREFORMASI.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan, Rabu (21/05/2025). Dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Kamtib, Novellandi Saragih,
Kalapas Barus Binur Sitanggang melalui Humas Lapas Barus Ivan Kevin Wiranata kepada Prestasireformasi.Com menyampaikan, Penggeledahan rutin tersebut diikuti oleh Jajaran Pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap sudut tempat yang berpotensi sebagai tempat penyimpanan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.
Dikatakan,Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Pada Kegiatan Penggeledahan ini, petugas menemukan sejumlah barang diantaranya kaca cermin, kabel rakitan, sendok, dan gunting.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib dan pelaksanaan penggeledahan berjalan sesuai SOP. Barang-barang hasil penggeledahan langsung diamankan oleh petugas dan akan dicatat di buku laporan berita acara penggeledahan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
Lapas Kelas III Barus berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan guna mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.(Zurlang)