

Sergai , PRESTASI REFORMASI.Com–Sat Narkoba Serdang Bedagai Berhasil Amankan D .I .H (38 thn ) warga ,Jalan Pala Pajak Rabu Kel. sei mencirim Kec. Medan Sunggal Kota madya Medan, Minggu, (09 /02/2025 ).Sekira Pkl 15.00 Wib. Di Jln Serdang kel. simpang tiga pekan Kec. Perbaungan Kab Sergai.
Sebelumnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai telah mendapatkan informasi dari orang yang layak di percaya, bahwa adanya Transaksi Obat Ektasi merek Mercy, lalu salah satu Tim Opsnal Sat Narkoba mencoba melakukan undercover buy buat memesan kepada tersangka D I H sebanyak 31 butir Ektasi, kemudian tersangka mengatakan hari Minggu ,akan di temui di Perbaungan berhubung tersangka D I H tinggal di Medan
Pada Hari pertemuan Tim yang melakukan undercover sudah dihubungi oleh Tersangka D I H dengan mengatakan jumpa di kota Perbaungan, tepat nya di samping Bank BRI Kota Perbaungan. Setelah tiba Tersangka D I H dari Medan, lalu Tim yang melakukan undercover buy, sesuai perjanjian menjumpain tersangka D I H di samping Bank BRI, lalu Tim bersiap siap Stand By di seputaran lokasi.
Tersangka D I H mengajak Tim Undercover Buy untuk bergeser tak jauh dri Bank Bri tepat nya d Doorsmeer mobil, lalu Tim Undercover Buy melihat Tersangka D I H mengeluarkan sesuatu dari kantong celana depan plastik yg diduga berisikan Obat Ekstasi. Dengan Sigap Tim merapat ke lokasi tersebut, lalu segera Mengamankan tersangka D I H
Tim menanyakan obat tersebut di dapat dari siapa lalu tersangka D I H mengatakan di dapat dari F di daerah Binjai, tepat nya di tanah lapang binjai namun Tersangka D I H tidak tau di mana tempat tinggal nya F , selama ini hanya melalui via Telpon memakai No HP orang lain buat ketemu dengannya, berhubung F tidak jelas keberadaan nya kemudian Team membawa tersangka D I H Beserta Barang Bukti ke Mako Polres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Sergai terhadap pengedar Narkotika jenis Pil Extacy asal Medan pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 di Perbaungan dan saat ini Tersangka dalam proses penyidikan Sat Narkoba Polres Sergai.Richan Siburian