
Langkat,Prestasireformasi.com-Kapolres Langkat melalui Unit I Sat Resnarkoba telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di Dusun I Pancurido, Desa Pancurido, kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Jumat (31/1/2025).
Aduan ini sebelumnya disampaikan melalui media sosial TikTok oleh pemilik akun @Annanews.co.id pada 19 Januari 2025, yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan individu berinisial IY dan T.
Atas aduan warga tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat bergerak cepat memerintahkan anggotanya dari Unit I yang dipimpin Iptu Boirin SH yang terdiri dari Bripka TH Simanjuntak, Brigadir Avan Zai, Briptu Anggi, serta Briptu Muammar untuk melaksanakan penyelidikan serta penindakan ke lokasi yang dimaksud berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp Tugas/35/Res/2025/NKB, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan dua pria, yakni Fadli dan Dayat, yang tengah duduk di samping rumah IY (target). Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku bekerja sebagai pemanen sawit dan tinggal di rumah IY.
Kemudian tim melakukan penggeledahan di dalam rumah IY dengan disaksikan oleh Kepala Dusun, Rosliana Sembiring. Namun, target operasi, yakni IY dan T, tidak ditemukan di lokasi. Selain itu, tim juga tidak menemukan barang bukti yang diduga sebagai narkotika jenis sabu sebagaimana yang diinfokan, baik di dalam maupun di sekitar rumah tersebut.
Dengan hasil penyelidikan tersebut, Tim Sat Resnarkoba Polres Langkat menutup operasi tanpa adanya temuan barang bukti maupun pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra SH MH menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya. (REMI)