
foto: Pemilik homestay K.Sihaloho menunjukkan luka gores pada pipi sebelah kanan karena dicakar petugas retrisbusi
Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com
Kepala dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Samosir yang mengundang saya dan kepala desa pada tanggal 30 Januari 2025 lalu. Atas undangan kami hadir bersama kepala desa Huta Bolon di Kantor Dinas Kebuadayaan dan Pariwisata Pemkab Samosir.
Namun kepala dinas yang mengundang tidak ada dikantor begitu juga petugas retribusi yang cekcok dan melaporkan saya tidak ada. Tapi walaupun mereka tidak ada saya menerangkan kronologis kejadian kepada salah satu kabid yang menerima kami.
Hal itu disampaikan Sihaloho pemilik homestay yang cekcok mulut dengan salah seorang petugas retribusi di lokasi Objek Wisata Pasir Putih Parbaba, Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Mediasi cekcok gegara retribusi antara petugas dengan pengusaha homestay di Pasir Putih Parbaba yang diagendakan di kantor dinas Kebudayaan dan Pariwisata pun mengalami jalan buntu setelah Melati tidak hadir.
laporan polisi dari kedua belah pihak masih terus berproses.
Kepala Desa Huta Bolon, Sekretaris Desa, dan Sihaloho (pemilik homestay) hadir memenuhi panggilan Kepala Dinas Tetti Naibaho untuk mediasi. Namun, Melati absen tanpa konfirmasi, sementara Kadis Tetti Naibaho juga tidak hadir, ujar Sihaloho.
Niat baik kami masih menunggu panggilan ulang dari Kadis,” ujar Sekretaris Desa Hutabolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir tempat terjadinya pertengkaran Melati dan Sihaloho.
Sihaloho pemilik homytay mengaku belum mendapat kepastian hukum terkait laporan polisi yang dilayangkan Melati pada 20 Januari lalu, di mana ia dituduh melakukan kekerasan.
“Saya juga sudah lapor balik. Ini sudah melibatkan saksi-saksi tamu atau wisatawan dari Kuta Cane Aceh Tenggara, jelas sihaloho.
Sementara menurut Pihak Polsek Pangururan mengatakan telah memanggil Melati untuk pemeriksaan, namun belum ada keterangan lebih lanjut.
Permasalahan berawal dari retribusi yang tak transparan.
pada 18 Januari saat Melati memaksa tamu homestay Sihaloho membayar retribusi Rp5.000/orang, meski aturan membebaskan kutipan retribusi dari penginap.
Cekcok mulut pun berujung aksi saling meludah dan dorong, yang direkam dan viral di YouTube. Sihaloho menunjukkan luka di wajah, sementara Melati mengklaim kepala diantuk.
Sebelumnya, pantauan wartawan pada 26 Januari memperlihatkan tiga pengunjung komplain ke Melati karena terlanjur bayar retribusi, padahal mereka menginap.
Sudah masuk aplikasi, tak bisa dikembalikan, jawab Melati.
Sehingga Pengusaha homestay menilai sistem pemungutan tidak jelas, berpotensi merugikan wisatawan.
Kepala Dinas Kebuadayaan dan Pariwisata Pemkab Samosir, Tety Naibaho dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membalas, akan memanggil pihak yang bertikai, balas Tety Singkat. ( Hots )