Sergai :PRESTASI REFORMASI .Com –Peredaran Narkoba jenis Sabu Berhasil di ungkap oleh Tim Unit Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai di dusun IV Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai (Sergai ),Senin (20/11/23) pukul 20.30 wib.

Polsek Perbaungan menerima laporan dari masyarakat Perbaungan yang di percaya , Menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Dusun IV Desa Lidah Tanah  Kec.Perbaungan Kab.sergai 

Atas Perintah Kapolsek Perbaungan maka Kanit Reskrim Polsek Perbaungan bersama Team melakukan penyelidikan

Kemudian pada tanggal 20 November 2023 sekira pukul 20.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Perbaungan beserta Tim Opsnal melakukan penindakan ke sebuah rumah sesuai dengan informasi yang didapat di Dsn IV Desa Lidah Tanah Kec Perbaungan  Kab Sergai. Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki bernama SUPRIONO , Pada saat dilakukan penangkapan Tersangka Sedang duduk duduk sendiri di sebuah gubuk miliknya. Kemudian di lakukan penggeledahan dan di dapati diduga jenis sabu  yang di letakan tersangka di gulungan tirai goni plastik tepat di atas kepala tersangka . Setelah di lakukan interogasi tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. 

Barang bukti yang di temukan dari SUPRIONO 

1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang berisi narkotika sabu dan 6 (enam) buah plastik klip kecil berisi narkotika sabu berat brutto 1,04 Gram,6 (enam) buah plastik klip kecil kosong,1 (satu) buah pipet berbentuk sekop , Uang Tunai Rp. 160.000,1 (satu) buah kotak rokok magnum

Yang diperoleh dari laki laki bernama AGUS GUNAWAN. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap AGUS GUNAWAN dan sekira pukul 21.30 wib di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai berhasil mengamankan pelaku dan ditemukan juga dari AGUS GUNAWAN barang bukti narkotika dari genggaman tangannya,

 Ditemukan barang bukti : 2 (dua) buah plastik klip ukuran sedang dan 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika sabu dgn berat brutto 4,36 Gram

Uang tunai senilai Rp 150.000, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu abu BK 2058 XBE

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian  tersebut dan barang bukti di bawa Sat Narkoba Polres Sergai guna Proses sidik lebih lanjut.Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *