Karimun/Kepri, PRESTASIREFORMASI.Com – Upaya menjalin komunikasi dan silahturahmi kepada masyarakat nelayan Kecamatan Moro, Polsek Moro Polres Karimun melaksanakan kegiatan jumat curhat yang dipimpin Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim., S.H, menyambangi langsung masyarakat nelayan di Kampung Benteng, Keluraha Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Jum’at (15/09/2023).

Kegiatan jumat curhat ini juga dilaksanakan secara serentak baik Polres maupun Polsek jajaran.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Moro Polres Karimun AKP Rizal Rahim., SH diwakili Kanit Binmas Iptu T.H. Hutabarat, didampingi Kanit Shabara Polsek Moro Ipda Sutarman, Kasium Polsek Moro, Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Moro serta dihadiri oleh tokoh agama, toko masyarakat para nelayan Kecamatan Moro.

Kapolsek Moro membuka seluas luasnya komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat nelayan yang hadiri, terkait kamtibmas di Kampung Benteng, dan disambut antusias masyarakat nelayan.

Salah seorang tokoh masyarakat Samsiah ,menyampaikan terimakasih atas kesediaan Kapolsek Moro beserta anggota yang telah meluangkan waktunya untuk bersilaturrahmi dan sekaligus mendengar masukan atau keluh kesah masyarakat, khususnya nelayan di Kampung Benteng, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

“Jika terjadi permasalahan ringan atau yang bisa diselesaikan di tingkat RT/RW oleh kedua belah pihak apakah bisa melapor ke Polsek Moro atau seperti apa prosesnya “, ungkapnya

“Polri sekarang untuk masyarakat sudah membuat satu lagi terobosan yang dinamakan Polisi RW (rukun warga) berarti semakin dekat lagi dengan kondisi terhadap masyarakat yang ditugaskan ke dalam untuk melayani masyarakat dan mengurangi suatu gangguan atau selisih paham maupun permasalahan ringan antar warga,” ujarnya.

Polisi RW sama tugasnya dengan Bhabinkamtibmas namun ruang lingkupnya diperkecil, jadi masyarakat boleh melapor ke Polisi RW dan diselaikan bersama Polisi RW”, ungkap Kanit Binmas Polsek Moro Iptu T. H. Hutabarat.

Kapolsek Moro diwakili Kanit Binmas IPTU T.H. Hutabarat, menghimbau. “Kepada masyarakat nelayan di Kp. Benteng, Kel. Moro, Kec. Moro, Kab. Karimun jika mengetahui adanya suatu tindak pidana apalagi narkoba jangan segan-segan untuk menginformasikan ke Polsek Moro Polres Karimun atau melalui media center kami yang ada di penjagaan yaitu Call Center 110 kami selalu siap dan langsung menganggapnya,” tutup Kanit Binmas Polsek Moro. (Irvan. DC.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *