-Usulan TORA Terluas Di Sumatera Utara Dan Disetujui KLHK
Taput,PRESTASIREFORMASI.Com- Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M. Si didampingi Kadis Lingkungan Hidup Heber Tambunan dan Kadis Perkim Budiman Gultom menerima Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wil I Medan, Pernando Lumbantobing dan Tim Tata Batas Tanah objek Reforma Agraria (TORA )dalam rangka pertemuan untuk penataan batas TORA yang disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M. Sc, bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Senin (07/11/2022).
Telah ditetapkan SK Menteri LHK tentang persetujuan pola penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPPK) / TORA. 286/MENLHK/SETJEN/PLA.O/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022.
Dalam kesempatan tersebut Bupati yang dihadiri seluruh cara se-Taput menyampaikan rasa syukur karena perjuangan menjadi kenyataan usulan TORA oleh Bupati Taput Nikson Nababan untuk membela hak masyarakat akhirnya disetujui oleh Menteri LHK.
Dikatakan untuk selanjutnya Bupati Taput Nikson Nababan akan kembali memprogramkan usulan TORA pada tahun 2023 agar lebih banyak hak masyarakat yang terpenuhi.
Dalam kesempatan itu Kepala BPKH Pernando Lumbantobing yang membawahi 2 Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan bahwa usulan Bupati Taput yang disetujui tersebut seluas 10.095 ha yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Taput, dan merupakan usulan terluas yg disetujui oleh Menteri KLHK diantara Kabupaten2 yg ada di Provsu dan Sumbar.(Jas/ril)