MEDAN, PRESTASIREFORMASI.COM Jumlah wartawan yang berkompeten atau telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tercatat hanya 15.503 orang se-indonesia per bulan Juli 2022. Angka tersebut masih sangat kecil, bila dibanding jumlah wartawan yang kini mencapai ratusan ribu.
Demikian disampaikan Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Rajab Ritonga, dalam penutupan UKW angkatan ke-41 dan ke-42 yang diselenggarakan SPS Sumut dan PWI Sumut di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan, Sabtu (30/7/2022).
“Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah wartawan yang mencapai ratusan ribu,” katanya.
Masalahnya, kata Rajab, apakah banyak dari jumlah wartawan itu sudah mematuhi kode etik atau belum. “Kita tidak tahu, karena belum diuji. Fakta, masih banyak ditemukan masalah di lapangan,” katanya.
Karena itu, Rajab mengimbau agar wartawan meng-‘up grade’ diri untuk menjaga profesi dalam melakukan kegiatan sesuai kode etik, terlepas dari kondisi perusahaan masing-masing.
“Bagi wartawan yang sudah kompeten, ini merupakan titik 0 km untuk tidak melakukan pelanggaran kode etik. Jadi, harus jaga dan menaati kode etik jurnalistik dan kode perilaku PWI,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut yang juga Ketua SPS Sumut, Farianda Putra Sinik, mengatakan, hasil UKW yang dilaksanakan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sebab, masih ada peserta yang belum kompeten atau gagal.
“Terus terang, saya berharap kompeten semua karena sebelumnya para peserta sudah mengikuti Pra-UKW. Seharusnya, Pra-UKW itu modal menjadikan para peserta lebih pintar mengikuti ujian sesungguhnya,” katanya.
Hasil hari ini, kata Farianda, menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk melakukan kegiatan lebih baik lagi ke depannya. “Jadi, wartawan teruslah belajar,” pintanya.
Salah seorang peserta, Abyadi Siregar, mengucapkan terima kasih kepada SPS dan PWI yang telah melaksanakan Pra-UKW kepada para peserta. “Terus terang, Pra-UKW sangat membantu. Kalau tidak, pasti gelapan. Pra-UKW sangat penting. Ke depan, ini harus dipertahankan,” harapnya.
Abyadi mengaku agak sedikit was-was mengikuti UKW. “Kalau saya tidak kompeten, pasti ini viral. Tapi, alhamdulillah Pra-UKW sangat membantu sehingga bisa menyelesaikan semua mata uji yang diujikan,” katanya.
Sebelumnya, Komisi UKW PWI Pusat, Dedi Syahputra, menyampaikan, secara nasional ini merupakan UKW angkatan ke-630 dan ke-631, sedangkan untuk regional Sumut merupakan UKW angkatan ke-41 dan ke-42.
“UKW angkatan ke-41 dan ke-42 ini, peserta yang terdaftar sebanyak 60 orang dan hadir 57 orang. Dari jumlah peserta yang hadir, 48 peserta dinyatakan kompeten dan 9 belum kompeten,” pungkasnya.(FirmanAZ)