
Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Isu dugaan keterlibatan Bupati Bungo dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya dijawab tegas oleh Dedy Putra. Dengan nada serius dan penuh penekanan, orang nomor satu di Kabupaten Bungo itu membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.
Dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (31/3/2026), Dedy Putra menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks. Ia bahkan mengucapkan sumpah untuk menegaskan komitmennya terhadap integritas sebagai kepala daerah.
> “Demi Allah, satu sen pun saya tidak akan makan uang PETI. Saya haramkan itu bagi diri saya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas isu yang dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kepemimpinannya. Dedy mengaku kecewa dengan munculnya tuduhan yang tidak berdasar, terlebih di tengah upaya pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal.
Sejak awal menjabat, lanjutnya, fokus utama pemerintah daerah adalah memberantas praktik PETI yang dinilai merusak lingkungan serta berdampak negatif bagi masyarakat. Untuk itu, Pemkab Bungo telah membentuk tim terpadu penertiban yang melibatkan unsur Forkopimda.
Tim tersebut diperkuat melalui pembaruan Surat Keputusan (SK), dengan melibatkan Kapolres, Dandim, serta Kajari sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih tegas dan terkoordinasi.
“Saya tegaskan, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Semua harus patuh pada aturan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Bupati juga memerintahkan investigasi internal lintas instansi. Sejumlah dinas terkait seperti PMD, Satpol PP, hingga pihak kecamatan diminta melakukan penelusuran mendalam terhadap kemungkinan adanya oknum yang terlibat.
Dedy memastikan, apabila ditemukan pejabat yang terbukti terlibat dalam aktivitas PETI, maka sanksi tegas hingga pemecatan akan diberlakukan tanpa kompromi.
Langkah koordinasi juga telah dilakukan hingga ke tingkat provinsi. Pemerintah Kabupaten Bungo, kata Dedy, telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, serta Danrem guna memperkuat sinergi dalam penindakan di lapangan.
Di akhir pernyataannya, Dedy Putra mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kita tetap berjalan sesuai hukum. Siapapun yang terlibat, termasuk jika ada laporan terhadap kepala desa atau pihak lain, akan ditindak tegas setelah melalui proses investigasi,” pungkasnya. (hen)