Tapteng,PRESTASIREFORMASI.COM-MS (55) pelaku pembunuhan pada Selasa (19/7/2022) di Dusun I, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), akhirnya meninggal dunia di Rumah sakit Umum Pandan, pada hari Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

MS yang sempat mendapat perawatan di RSUD Pandan itu dibenarkan Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning yang dikonfirmasi via telepon selularnya.

“Iya, sekarang lagi mau dipindahkan dari ruang IGD ke ruang jenazah, dan kemudian akan diidentifikasi oleh inafis Polres Tapteng,” kata Gurning.

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian samma,S.i.k melalui kasi Humas polres Horas menjelaskan kewartawan bahwa pada hari yang sama jenazah MS akan diserahkan kepada keluarganya di daerah Adian Koting untuk dikebumikan karena warga masyarakat dan Raja Huta Desa Rampa Kec. Sitahuis Kab. Tapanuli Tengah tidak memperbolehkan Zenazah MS untuk dikebumikan di desa Rampa.

“Masyarakat Adian Koting juga sempat menolak, namun kita lakukan penggalangan, dan hasilnya diterima untuk di kebumikan di sana namun tidak boleh disemayamkan di rumah duka, tetapi akan langsung dikuburkan. Dan rencananya besok Minggu (24/7/22) Pukul 11.00 WIB jenazah MS diberangkatkan ke Adian Koting dan langsung dikubur,” jelas Gurning.

yang dimana sebelumnya MS tersebut mencoba bunuh diri dengan cara melukai tubuhnya sendiri hingga kritis dan dilarikan ke RSUD pandan, setelah dirinya melukai Paido Lumbantobing hingga tewas mengenaskan, pada Selasa (19/7/2022).” Ungkap Gurning.” (Y/m).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *