
Tanjab Barat, PRESTASI REFORMASI Com – Kapolsek Merlung bersama toke sawit dan tokoh masyarakat, Jumat (11/3/2022), sosialisasi pencegahan pencurian buah kelapa kelapa sawit milik warga yang akhir-akhir ini marak terjadi akibat tingginya harga sawit.
Pemilik kebun kelapa sawit mengeluh dengan berkurangnya penghasilan mereka karena buah sawit mereka habis digasak maling, sementara kebun mereka tidak seberapa dibandingkan dengan perusahaan perkebunan.
Maraknya pencurian buah kelapa sawit ini, diduga akibat ada nya oknum tengkulak yang menampung pembelian buah sawit ilegal. Untuk itu seluruh tengkulak dikumpulkan dan disosialisasikan supaya tidak menerima sawit ilegal. Ada pencurian tentu ada penadah sekaligus menjelaskan pasal pencurian dan pasal penadahan.
Namun sangat disayangkan masih banyak tengkulak yang tidak mau hadir dalam acara sosialisasi ini.
Ketidakhadiran sebahagian tengkulak bukan berarti berhenti begitu saja, bahkan akan diadakan kembali sosialisasi tersebut yang rencananya akan di jedualkan kembali minggu depan.
Bahkan sesuai hasil rapat tersebut disepakati berupa pemasangan sepanduk setiap desa yang tertuang pasal pencurian dan penadahan serta pasal penyalahgunan narkoba, karena dinilai saling berkaitan termasuk para pengguna narkoba dari hasil pencurian buah kelapa sawit.
Warga saat dikomfirmasi menerangkan memang saat sekarang dengan adannya oknum penadah dan oknum pengedar narkoba sehingga penghasilan kebun petani banyak yang hilang.
“Untuk itu kami minta kepada pihak kepolisian setempat mengadakan sosialisasi pencegahan,” ungkapnya.
Para tengkulak yang hadir juga membenarkan ada beberapa oknum tengkulak yang menampung sawit ilegal bahkan ada menyebutkan beberapa oknum memodali para pencuri sawit tersebut berupa fasilitas alat dan kendaraan/
Kapolsek Merlung AKP Marwi Y membenarkan ada nya keresahan masyarakat, “Makanya kita undang para tengkulak demi mencegah memuncaknya keresahan masyarakat”.
“Kita minta semua pihak menjaga keamanan dan mencegah transaksi buah sawit hasil curian, karena penjual dan penadah akan diproses hukum sebagai tindak pidana,” ungkap Marwi.
Kapolsek Merlung ini juga menyebut, sangat memahami keresahan masyarakat sehingga dia menampung semua aspirasi warga demi kenyamanan dan kedamaian di daerah itu.
“Kita pun siap turun ke desa desa melakukan penyuluhan berbasis hukum demi mencegah tindak pidana kejahatan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Keresahan warga atas buah kelapa sawit yang hilang karena dicuri dan maraknya peredaran narkoba, ini merupakan dilema yang serius bagi warga masyarakat. Sehingga diminta semua masyarakat ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasannya, tidak saja terbebani kepada penegak hukum saja .(h/Marjuni)